Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah daerah hingga pusat , untuk segera melakukan reformasi pajak yang berpihak kepada masyarakat dan lebih berkeadilan.
Bila tidak segera diadakan reformasi pajak, di khawatirkan ekonomi bisa lumpuh. Salah satu jenis pajak yang paling ‘jahat’ adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) agar di hapuskan, Pajak property dari 2,5 persen diusulkan cukup 1 persen saja.
Agar transaksi kembali normal, pajak pembelian diturunkan dari 5 menjadi 2 persen. Pajak sewa turun dari 10 menjadi 2 persen.
Saat ini, masih kata Surya, tarif PBB sangat tidak berkeadilan. Akibatnya, dengan situasi ekonomi yang sedang lesu ini, semakin banyak penunggak psjak. Tarif PBB cukup 0,1 persen saja.
HKPI juga mensinyalir bahwa carut marutnya perpajakan di Indonesia, akibat kronisnya korupsi. Jadi jangan rakyat ditekan oleh pajak, sementara para penguasa dengan enaknya menikmati dengan berbagai fasilitas gaji dan tunjangan yang fantastik.
Di akhir bahasannya, HKPI meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, agar segera mereformasi pajak agar berkeadilan. (Djodjo Sutardjo)











