TERAS JABAR – Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat pada 29 April 2026.
Dari data LHKPN tercatat yang bersangkutan melaporkan harta kekayaan per Februari 2026 saat masih menjabat Kejati Riau sebesar Rp4. 8 Miliar.
Jumlah harta tersebut berupa harta berbentuk tanah dan bangunan Rp. 2.125.000.000, kemudian harta bergerak seperti kendaraan roda dua dan roda empat sebesar Rp88 juta.
Sutikno juga melaporkan harta bergerak lainya sebesar Rp. 473.027.500. Untuk kas dan setara kas dia mencatatkan sebesar Rp. 2.146.733.768. Setelah ditambah harta lainya Rp. 50.000.000 jumlah totalnya Rp4, 8 miliar lebih.
PEMBURU KORPORASI
Sutikno Dikenal sebagai jaksa “pemburu korporasi” dan ahli pidana khusus.
Salah satu prestasinya adalah memimpin penuntutan kasus korupsi besar dengan sitaan aset mencapai Rp11,8 triliun.
Tak heran kalau dia disebut sebut sebagai ahli tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan korporasi besar, serta transparansi publik. Sutikno dikenal tegas, cermat dalam prosedur hukum, dan humanis.
Pada saat dilantik, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang baru, Sutikno, untuk mengedepankan penegakan hukum humanis dan penggunaan hati nurani dalam setiap pengambilan keputusan.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Jaksa agung menginstruksikan agar pola penegakan hukum di Jawa Barat tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran,” kata Cahya, menirukan arahan ST Burhanuddin di hadapan para pejabat baru.
Jaksa agung, lanjut Cahya, menitikberatkan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mampu menyeimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dengan tetap menjaga profesionalitas.
Selain aspek humanis, Cahya menyebut jaksa agung juga mengingatkan Kajati Jabar yang baru untuk memperketat pengawasan internal di seluruh satuan kerja bawahannya.
Jaksa agung juga, tambah Cahya, berharap di bawah kepemimpinan Sutikno, Kejati Jabar mampu menunjukkan prestasi nyata dan mendukung visi besar menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik.
KASUS PJU JADI PRIORITAS
Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Yadi Suryadi meminta Sutikno memprioritaskan penanganan dugaan korupsi proyek PJU di Jawa Barat.
Alasan APAK adalah karena proyek tersebut merugikan keuangan negara ratusan miliar. Proyek tersebut menurut Yadi telah menjadi bancakan sejumlah oknum yang menikmati uang msek up yang jumlahnya ratusan miliar.
Yadi mengatakan pihaknya sudah melaporkan bukti bukti awal yang bisa dijadikan sebagai bahan penyelidikan. “Saya berharap Pak Tikno bisa mempercepat penyelidikan proyek ini karena masyarakat menunggu hasilnya, “ujar Yadi.
Selain PJU, Yadi juga berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar yang baru ini bisa mengungkap kasus kasus korupsi besar lain di berbagai instansi yang rawan korupsi. ***

















