Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/6/2026), dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas kondisi terkini berbagai komoditas pangan, termasuk telur ayam ras.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memperkuat penyerapan telur di daerah sentra produksi yang mengalami tekanan harga.
“Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur itu kan turun. Sehingga kita sudah berkoordinasi dengan BGN dan dengan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG ya di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur,” ujar Mendag Budi saat konferensi pers.
Mendag Budi menambahkan bahwa pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan telur dalam berbagai program bantuan pangan ketika terjadi tekanan harga di tingkat produsen. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyerapan produksi sekaligus menjaga keseimbangan pasar.
Menurutnya, pemerintah akan terus mengoptimalkan manajemen penyerapan melalui SPPG sehingga produk pangan strategis seperti telur, ikan, dan daging ayam dapat terserap lebih baik ketika terjadi kelebihan pasokan di sentra produksi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Suwandi, menjelaskan bahwa pergerakan harga telur dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor, termasuk peningkatan pasokan di sejumlah sentra produksi dan perlambatan serapan pada periode hari libur yang cukup panjang pada Mei lalu.
Menurut Suwandi, kondisi tersebut menyebabkan tekanan harga di sejumlah wilayah produsen. Namun seiring normalnya kembali aktivitas pasar, penguatan penyerapan, dan membaiknya distribusi, harga telur mulai menunjukkan perbaikan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan harga dan distribusi telur agar manfaat perbaikan pasar dapat dirasakan langsung oleh peternak.
Kementan juga mencermati masih adanya disparitas harga antara sentra produksi dan wilayah konsumen sehingga pembenahan tata niaga menjadi salah satu fokus pemerintah.
Sinyal membaiknya kondisi pasar juga dikonfirmasi oleh Badan Pangan Nasional. Sekretaris Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Gizi Nasional telah dilakukan untuk memperkuat penyerapan telur dari peternak sesuai Harga Acuan Pembelian sebesar Rp26.500 per kilogram.
Menurutnya, saat harga telur di sejumlah kabupaten di Jawa Timur turun hingga Rp21.000–Rp22.000 per kilogram, pemerintah segera melakukan koordinasi agar SPPG dapat meningkatkan penyerapan telur peternak.
Ia menilai langkah tersebut mulai memberikan dampak terhadap kondisi pasar yang ditandai dengan pergerakan harga telur yang mulai naik di tingkat peternak.
Meski demikian, pemerintah menilai proses stabilisasi masih perlu terus dikawal karena harga di sejumlah wilayah belum sepenuhnya mencapai tingkat yang diharapkan peternak. Karena itu, penguatan distribusi, penyerapan, dan tata niaga akan terus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kementan menegaskan stabilisasi harga telur tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat, tetapi juga memastikan pasokan protein hewani tetap tersedia bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, dan peternak, diharapkan manfaat perbaikan harga dapat semakin dirasakan peternak rakyat, sementara pasokan telur bagi masyarakat tetap terjaga dengan baik.***
Sumber: Kementan

















