Dengan keberadaan manajer dan bendahara yang tersertifikasi kompetensinya diharapkan dapat memperbesar peluang bisnis KDKMP tumbuh berkembang dan beroperasi dengan baik.
“Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi,” ulasnya.
Skema sertifikasi ini menjadi standar nasional, mulai dari kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan bahwa manajer KDKMP yang direkrut tersebut tidak boleh asal siap kerja, tetapi harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Karena itu, pelatihan terstruktur akan dilaksanakan selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan.
“Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manajer yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Wamenkop.
Sementara itu Kepala BNSP Syamsu Bahri menyatakan bahwa kolaborasi yang dijalin antara Kemenkop dan BNSP tersebut menjadi titik awal untuk menyiapkan SDM manajer koperasi memiliki kemampuan dan profesionalisme tinggi sehingga dapat bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan KDKMP.
Seluruh aspek dan tahapan pendidikan kompetensi akan dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada standar baku yang telah ditetapkan.
“Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manajer yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.***
Sumber: Siaran Pers Kemenkop









