TERASJABAR.ID – Monumen bersejarah Tugu Koperasi di Jalan Dr. Mohamad Hatta, Kota Tasikmalaya, kini hadapi dua masalah serius yakni pelestarian fisik bangunan yang memprihatinkan dan proses administrasi penetapan Cagar Budaya Nasional yang macet. Usulan ke pemerintah pusat terpaksa diajukan ulang.
Padahal, langkah ini diyakini jadi pemantik penting untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Tapi jalan menuju pengakuan nasional itu tidak mulus.
Hal tersebut disampaikan Plh Wali Kota Rd Diky Candra usai Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pemasaran PPKT Tasikmalaya Tahun Buku 2025, Sabtu(9/5/2026).
Menurut Diky, Tugu Koperasi bukan sekadar monumen bisu. “Ini bukti nyata akar kuat gerakan ekonomi rakyat yang lahir dari Tasikmalaya,” ujarnya.
“Penetapan cagar budaya bukan formalitas. Ini pengakuan bahwa Tasikmalaya adalah titik awal ekonomi kerakyatan di Indonesia. Tapi malah terkendala administrasi dan kondisi fisik bangunan masih jadi pekerjaan rumah,” tegas Diky.
Kata Diky, dalam menghadapi kerasnya zaman. “Di tengah persaingan ketat, koperasi jadi ruang kolaborasi. Ada usaha yang jalan sendiri, ada yang harus jalan bersama. Koperasi adalah rumah kebersamaan untuk ekonomi inklusif,” katanya.
“Karena dalam RAT yang mengusung tema “Dari Cagar Budaya ke Cagar Ekonomi” menekankan pentingnya Tugu Koperasi sebagai inspirasi penguatan ekonomi komunitas, meski proses legalnya belum rampung.
Ia menambahkan, Tasikmalaya punya peran sentral dalam sejarah ekonomi desa Indonesia. Tugu Koperasi adalah saksi hidup lahirnya gerakan koperasi dari masyarakat.
“Kami terus dorong pemerintah pusat dan bereskan pemberkasan. Kalau bicara fondasi ekonomi desa, titik nolnya ada di Tasikmalaya. Tinggal selesaikan administrasinya, pengakuan itu akan datang,” tandas Diky.**











