TERASJABAR.ID – Media sosial saat ini sedang banyak berseliweran kabar tentang bahan bakar minyak (BBM) pertamax atau RON 92 yang dioplos dengan Pertalite atau RON 90.
Kabar ini sangat menghebohkan seluruh jagat Indonesia, sebab mereka yang menggunakan Pertamax merasa telah tertipu. Banyak meme dan juga video konten tentang kasus ini.
Selain merasa tertipu, negera juga merugi sebesar Rp 193,7 triliun, uang segitu tentu adalah jumlah yang banyak.
Akan tetapi menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kalau negara tak hanya rugi Rp 193 triliun saja, tetapi bisa lebih.
Karena hitungan itu hanya dihitup dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga di tahun 2023 saja dan jumlah total kerugian negara belum dihitung, lalu Harli juga mengatakan kalau kerugian tahun 2023 tersebut juga masih hitungan sementara.
Sementara menurut harli bakal ada jumlah yang lebih besar dari itu karena aksi pengoplosan bisa sudah terjadi di tahun 2018-2023 seusai dengan masa jabatan.
- Krisis Iran Ubah Arah Energi Global, Dunia Mulai Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
- Kemenkop Perkuat Ekosistem Koperasi Desa Merah Putih Lewat Kerja Sama dengan CDF Canada
- Menkop dan Menteri PPN/Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi
- Sejarah Baru, Stok Beras Pemerintah Capai 5 Juta Ton Lebih, Aman Hingga April 2027
- Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG, Hanya Pengandaian
Kemudian Harli juga menjelaskan hitungan kerugian negera bisa meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, impor BBM lewat broker dan rugi akibat pemberian subsidi.
Hari mengungkap kalau jika dilakukan penghitungan secara kasar kerugian negera setiap tahun itu RP 193,7 triliun maka total kerugian selama 2018-2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.
Wow, jumlah yang fantastis bukan, dan Harli Mengatakan kalau ini menjadi mega korupsi, Harli menyarankan penyidik kejagung harus menggandeng ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara.














