terasjabar.id
Selasa, 10 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Jangan Asal Kibarkan Bendera One Piece, Bisa Kena Denda Rp 500 Juta!

nenan by nenan
3 Agu 2025 15:10
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jangan Asal Kibarkan Bendera One Piece, Bisa Kena Denda Rp 500 Juta!

TERASJABAR.ID – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena pengibaran bendera “Jolly Roger” dari anime One Piece menjadi sorotan di media sosial. Aksi ini, yang dilakukan sebagian masyarakat sebagai bentuk ekspresi budaya pop sekaligus kritik sosial terhadap kondisi pemerintahan, ternyata menyimpan risiko hukum yang tidak bisa dianggap remeh.

Ekspresi Kreatif dengan Batas Hukum

Bendera Jolly Roger, yang identik dengan kru bajak laut dalam One Piece, telah digunakan warganet baik secara fisik—seperti pada spanduk atau stiker kendaraan—maupun digital, seperti di foto profil media sosial. Bagi sebagian orang, ini adalah cara kreatif untuk menyuarakan kekecewaan terhadap isu sosial seperti harga pangan, korupsi, dan kebebasan sipil. Namun, menurut Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, masyarakat perlu memahami batasan hukum terkait penggunaan simbol, terutama di momen kenegaraan seperti Hari Kemerdekaan.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” ujar Riko pada Kamis, 31 Juli 2025.

Aturan Pengibaran Bendera Menurut UU

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur secara ketat teknis pengibaran bendera Merah Putih. Menurut pasal-pasal dalam UU tersebut, bendera Merah Putih harus mendapat perlakuan khusus sebagai simbol kedaulatan negara. Beberapa poin penting meliputi:

  • Posisi dan Ukuran: Jika dikibarkan berdampingan dengan bendera lain, Merah Putih harus berada di posisi tertinggi dan berukuran paling besar, sebagaimana diatur dalam Pasal 21. Hal ini untuk memastikan simbol negara tidak “dikalahkan” secara visual oleh bendera lain.
  • Larangan Pelecehan: Pasal 24 melarang segala bentuk perlakuan tidak hormat terhadap bendera Merah Putih, seperti merusak, menginjak, atau mencetak gambar pada bendera.

Riko menegaskan, “Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara.” Jika bendera Jolly Roger dipasang lebih tinggi atau dianggap menggantikan posisi Merah Putih, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan simbol negara.

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman Berat

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak main-main. Berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, siapa pun yang melakukan penghinaan terhadap bendera negara dapat dijerat hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Sanksi ini berlaku untuk tindakan yang dianggap merendahkan martabat bendera Merah Putih, termasuk jika bendera lain sengaja diposisikan lebih dominan.

RELATED POSTS

Jusuf Kalla Ingatkan Pemerintah untuk Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

H. Untung Meminta Pemerintah Memberi Rasa Aman kepada Jemaah yang Tertahan di Arab Saudi

Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri

Produksi Beras Melimpah, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Rakyat Miskin

Komisi X DPR Desak Pemerintah Naikkan Gaji Guru

Menyeimbangkan Ekspresi dan Penghormatan

Fenomena bendera One Piece memang mencerminkan kreativitas generasi muda dalam menyampaikan aspirasi dan kritik sosial. Namun, Riko mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus menghormati simbol-simbol negara yang memiliki makna sakral bagi kesatuan bangsa. Masyarakat, terutama penggemar budaya pop, diimbau untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri agar tidak melanggar hukum.

Di tengah semarak peringatan kemerdekaan, aksi pengibaran bendera One Piece bisa menjadi sarana kreatif untuk menyuarakan keresahan, tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Mengibarkan bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan sembari menyampaikan kritik secara konstruktif bisa menjadi solusi untuk menjaga harmoni antara ekspresi pribadi dan penghormatan terhadap simbol negara.

Jadi, sebelum mengibarkan bendera Jolly Roger, pastikan Anda memahami aturan hukumnya. Jangan sampai niat berekspresi justru berujung pada sanksi hukum yang berat!

Tags: benderaLuffyMerah Putihone piecePemerintah
ShareTweetSend

Related Posts

Jusuf Kalla Ingatkan Pemerintah untuk Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Berita Utama

Jusuf Kalla Ingatkan Pemerintah untuk Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

9 Mar 2026 09:12
H. Untung Meminta Pemerintah Memberi Rasa Aman kepada Jemaah yang Tertahan di Arab Saudi
Wakil Rakyat

H. Untung Meminta Pemerintah Memberi Rasa Aman kepada Jemaah yang Tertahan di Arab Saudi

7 Mar 2026 17:48
Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri
Berita Utama

Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idulfitri

7 Mar 2026 16:02
Produksi Beras Melimpah, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Rakyat Miskin
News

Produksi Beras Melimpah, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Rakyat Miskin

24 Feb 2026 20:25
Komisi X DPR Desak Pemerintah Naikkan Gaji Guru
News

Komisi X DPR Desak Pemerintah Naikkan Gaji Guru

19 Feb 2026 19:57
Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi Wujudkan Birokrasi Efektif
News

Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi Wujudkan Birokrasi Efektif

9 Feb 2026 18:14
Next Post
Iyep Warga Bandung Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Sagara Garut

Iyep Warga Bandung Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Sagara Garut

Sambut HUT ke 80 RI, Ratusan Motor Konvoi dari Kuningan Menuju Linggarjati

Sambut HUT ke 80 RI, Ratusan Motor Konvoi dari Kuningan Menuju Linggarjati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 Mar 2026 15:52
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
Duuuh, Warga Diminta Rp250 Ribu untuk Bikin KTP Elektronik

Duuuh, Warga Diminta Rp250 Ribu untuk Bikin KTP Elektronik

3 Mar 2026 19:10
Operator Produksi! PT OTTO Pharmaceutical Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Operator Produksi! PT OTTO Pharmaceutical Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

4 Mar 2026 16:53
Jelang Lebaran, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

Jelang Lebaran, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

0
Gini Cara Mengatur Gaji Agar Tidak Boros dan Tetap Hemat, Gampang!

Gini Cara Mengatur Gaji Agar Tidak Boros dan Tetap Hemat, Gampang!

0
Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

0
Bunda Harus Tahu, Ini Gejala DBD Pada Anak yang Jarang Disadari!

Bunda Harus Tahu, Ini Gejala DBD Pada Anak yang Jarang Disadari!

0
Gini Cara Mengatur Gaji Agar Tidak Boros dan Tetap Hemat, Gampang!

Gini Cara Mengatur Gaji Agar Tidak Boros dan Tetap Hemat, Gampang!

10 Mar 2026 18:40
Jelang Lebaran, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

Jelang Lebaran, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

10 Mar 2026 17:45
Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

10 Mar 2026 17:21
Bunda Harus Tahu, Ini Gejala DBD Pada Anak yang Jarang Disadari!

Bunda Harus Tahu, Ini Gejala DBD Pada Anak yang Jarang Disadari!

10 Mar 2026 17:18
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.