TERASJABAR.ID – Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, dalam keterangannya pada Jumat (17/04), menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam,” ujar Laode.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut mempengaruhi pasokan.
Laode mengatakan bahwa dinamika konflik global sempat menimbulkan tekanan pada produksi dan distribusi energi di sejumlah kawasan, termasuk gangguan pada LNG di Qatar, operasional kilang di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara dan terdampaknya fasilitas strategis.















