TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti kompleksitas pengelolaan data kependudukan nasional yang kini menjadi fondasi berbagai layanan publik di Indonesia.
Dalam rapat bersama pemerintah terkait administrasi kependudukan, ia menekankan pentingnya memperkuat keamanan data, meningkatkan koordinasi antar lembaga, serta memastikan dukungan pendanaan hingga ke daerah.
Menurutnya, Indonesia memiliki salah satu basis data kependudukan terbesar di dunia, mencakup lebih dari 270 juta jiwa dan digunakan oleh sekitar 7.550 lembaga, dengan akses harian mencapai jutaan kali.
Besarnya skala ini, kata dia, juga membawa risiko tinggi terhadap potensi kebocoran data.
Karena itu, implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 perlu dikawal secara serius, terutama dalam hal koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri sebagai pengelola data dan otoritas perlindungan data digital.
Ia juga menilai perlu adanya kejelasan pembagian peran antar lembaga, termasuk dengan Badan Siber dan Sandi Negara, dalam menjaga keamanan sistem.
Selain itu, Aria meminta transparansi terkait jumlah kasus kebocoran data sejak diberlakukannya sistem akses data berbasis PNBP pada 2023, beserta langkah penanganannya.
Di sisi lain, ia menyoroti tantangan pendanaan layanan adminduk di daerah, terutama setelah berkurangnya Dana Alokasi Khusus nonfisik.
Ia menegaskan revisi RUU Adminduk harus memberikan kepastian skema pendanaan, baik dari APBN maupun APBD, agar layanan tetap optimal, khususnya di wilayah 3T dan daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.-***
















