TERASJABAR.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak menilai tindakan Iran menyita kapal di Selat Hormuz sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata.
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menjelaskan bahwa presiden tidak menganggap insiden tersebut melanggar kesepakatan karena kapal yang disita bukan milik Amerika Serikat maupun Israel.
Dalam wawancara dengan Fox News, Leavitt menyebut kapal-kapal itu merupakan milik internasional dan menilai pemberitaan media AS telah membesar-besarkan situasi untuk meragukan klaim Trump terkait keberhasilan militernya.
“Ini adalah dua kapal internasional. Dan bagi media Amerika, yang seolah-olah membesar-besarkan hal ini untuk mendiskreditkan fakta-fakta presiden bahwa dia telah sepenuhnya menghancurkan angkatan laut konvensional Iran, kedua kapal ini ditangkap oleh kapal perang cepat,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Ia juga menuding Iran kini bertindak layaknya kelompok perompak setelah kekuatan laut konvensionalnya melemah.
Trump sebelumnya menerapkan blokade laut guna mencegah Iran memungut biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Kebijakan tersebut mencakup seluruh kapal yang menuju atau keluar dari pelabuhan Iran.
Pada hari yang sama, Iran dilaporkan menyita sedikitnya dua kapal, yakni Epaminondas milik Yunani dan Francesca, setelah sempat ditembaki sebelum digiring ke wilayah Iran. Kapal lain, Euphoria, juga mengalami penembakan dan terdampar.
Terkait gencatan senjata, Trump membantah adanya batas waktu tertentu dan menegaskan tidak terburu-buru, dengan fokus pada hasil terbaik.-***














