TERASJABAR.ID – Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) meski Taufik Hidayat (32), pelakunya telah diamankan Polda Jabar, namun masih jadi perbincangan dan sorotan publik.
Bagaimana tidak, aksi keji yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap Vita, sapaan Yuvita asal Rancaekek ini, ternyata di 4 lokasi kos berbeda, salah satunya di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Cinunuk pun, tepatnya di Gang Mesjid RT 01 RW 07 Kampung Cijambe, dimana Taufik dan Vita kos seketika booming, terkenal dan viral.
Bahkan hingga Minggu (28/6/2026), tempat kos tersebut masih dikunjungi orang-orang baik ingin melihat dari dekat atau ingin memposting di media sosial.
Boomingnya Cinunuk gegara kasus Taufik ini diakui Bhabinkamtibmas Cinunuk, Aipda Heri Maryadi, Kades Cinunuk, Edi Juarasa, S.Ip dan Ketua RW 07 Kampung Cijambe.
“Betul, gegara kasus Taufik Cinunuk jadi booming, terkenal dan viral se Indonesia. Ini harus jadi perhatian dan pembelajaran bagi semuanya,” kata Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk, Aipda Heri Maryadi saat kegiatan penetapan 9 anggota BPD Cinunuk.
“Tolong kepada anggota BPD, RW dan RT kerjasamanya. Terutama kepada pengelola kontrakan dan kosan kasus Taufik harus jadi pelajaran,” tandas Heri.
Hal senada dilontarkan Kades Cinunuk, Edi Juarsa. Bahkan boomingnya dan viral Desa Cinunuk gegara kasus Taufik, kata Edi, ia dipanggil Gubernur Jabar ke Pakuan.
“Memang Desa Cinunuk booming dan vital gegara kasus Taufik hingga saya pun dipanggil KDM. Ini harus jadi pelajaran bagaimana pengelola kontrakan dan kos di Desa Cinunuk mendata dengan lengkap para penghuni kontrakan dan kosnya. Termasuk mengawasi ketat,”kata Edi.
Selain Desa Cinunuk Booming gegara kasus Taufik, yang bikin sibuk pun ternyata Ketua RW 07 Kampung Cijambe, Pepen, dimana kos tersebut berada di wilayahnya.
Bahkan hingga saat ini Pepen mengaku ke kerap harus datang ke TPK.
“Booming kasus Taufik, selain saya harus dimintai keterangan oleh polusi, saya pun puluhan kali wawancara dengan wartawan, termasuk siaran langsung baik media lokal atau pun nasional,” kata Pepep.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatarkan, terangka Taufik telah ditahan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) yang kini kehilangan penglihatan total dan cacat fisik permanen akibat penyiksaan itu.
Penangkapan ini mengungkap rentetan kekerasan sistematis yang dilakukan Taufik kepada Vita, sapaan Yuvita di empat lokasi berbeda sejak tahun 2024.
Adapun perkenalan Taufik dan Yita dimulai sejak 2024 salah satu aplikasi kencan.
“Mereka kenalan dan merasa dekat. Lalu hidup satu rumah di dalam tempat kos,” ujar Rudi Setiawan saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kekerasan ini bermula saat keduanya tinggal di indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024,” ujar Rudi menambahkan.
Pada periode awal tersebut, korban kerap dianiaya oleh Taufik di dalam kamar. “Kekerasan dialami korban yaitu badan dipukul dan disundut rokok,” kata Rudi.
Kekerasan semakin meningkat saat mereka pindah ke lokasi kedua yang tak jauh dari indekos pertama pada September 2024 hingga Januari 2025.
Di tempat ini, menurut Rudi, pelaku menghajar mata korban hingga mengalami kebutaan.
“Di kosan ini, terjadi pemukulan mata kiri korban dengan besi, itu menyebabkan matanya tidak melihat,” ucap Rudi.
Rudi menjelaskan, tersangka dan korban sempat diusir dari indekos kedua tersebut karena sering terlibat cekcok. Mereka kemudian berpindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari 2025. Di lokasi ketiga inilah kondisi korban semakin memprihatinkan.
“Menurut keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga ia tidak bisa melihat sama sekali. Selain itu, lutut korban juga ditebas dengan benda tajam sehingga ia sulit berjalan,” ujar Rudi.
Aksi penyekapan dan penganiayaan ini terus berlanjut hingga lokasi keempat di sebuah indekos kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama kurun waktu Januari 2026 hingga Juni 2026, korban berada di bawah kendali tersangka sebelum akhirnya kasus ini terungkap ke publik.
“Pelaku memukul wajah, mulut dan telinga korban pakai helm. Memukul berulang kali hingga korban luka berat. Pelaku melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkan korban dalam tidak berdaya,” tutur Rudi.















