TERASJABAR.ID – Pelarian AS (52), –yang menjadi tersangka kasus dugaan predator seks, pencabulan dan pemerkosaan, terhadap sejumlah santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah– akhirnya berakhir.
AS yang diketahui merupakan pendiri sebuah pesantren sempat tidak memenuhi panggilan penyidik dan melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan oleh tim di lapangan.
Saat ini, petugas masih dalam perjalanan untuk membawa AS kembali ke Pati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Jaka, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dengan berpindah tempat setelah mangkir dari panggilan polisi pada awal pekan.
Namun, keberadaannya akhirnya berhasil dilacak oleh Satreskrim Polresta Pati.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail lokasi penangkapan karena masih menunggu proses penyelidikan lanjutan.
Informasi terkait kronologi penangkapan maupun kemungkinan adanya tambahan korban masih belum disampaikan secara rinci dan akan diumumkan dalam rilis resmi.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah santriwati melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan AS.
Ia diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren untuk melancarkan aksinya, bahkan disebut menggunakan doktrin keagamaan serta mengaku sebagai keturunan nabi untuk memperdaya para korban agar menuruti perbuatannya.
Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal berlapis terkait kekerasan seksual dan perlindungan anak.-***













