terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat! Seorang Pemulung Rudapaksa 3 Bocah di Kuningan, Pelaku Diciduk Polisi

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
29 Jul 2025 12:17
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Ilustrasi rudapaksa. (freepik)

TERASJABAR.ID – Polisi menciduk AA (51) seorang pemulung yang diduga melakukan rudapaksa terhadap 3 bocah di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.

Akibat perbuatannya, AA akhirnya meringkuk di sel tahanan Polres Kuningan.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika salah satu korban mengadu mengalami rudapaksa oleh pelaku kepada orang tua.

Aksi bejat pelaku itu terjadi di sebuah Warung Kopi Desa Lengkong.

Orang tua korban merasa terpukul dan kaget ketika mengetahui putrinya jadi korban. Mereka langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan.

Dari hasil penyeldiilkan polisi, ternyata korban telah melakukan aksi bejatnya terhadap 3 bocah. Dua masih balita dan satu di antaranya anak tuna rungu.

RELATED POSTS

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

Anemia dan sejumlah Indikasi Masalah Stunting Jadi Temuan Tim Kesehatan

Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun

Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta

Kasus ini membuat heboh warga di Desa Lengkong. Wargapun berang dan nyaris ngamuk menghakimi pelaku. Namun emosi warga berhasil diredam. Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

Diketahui dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengiming-iming jajan. Dari ketiga korban anak, salah satunya penyandang disabilitas.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal pidana dipenjara 15 tahun. Sanksi hukuman ini, sesuai pelanggaran pasal 15 UU tentang Perlindungan Anak.***

Tags: bocahKuninganPemulungrudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil
Daerah

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup
News

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

29 Apr 2026 06:30
Anemia dan sejumlah Indikasi Masalah Stunting Jadi Temuan Tim Kesehatan
Daerah

Anemia dan sejumlah Indikasi Masalah Stunting Jadi Temuan Tim Kesehatan

23 Apr 2026 04:00
Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun
Daerah

Jalan Sejumlah Desa di Japara, Kuningan Rusak Sela Belasan Tahun

16 Apr 2026 16:41
Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta
Daerah

Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta

12 Apr 2026 05:58
Pelaku Tabrak Lari Hingga Tewas  di  Kuningan Akhirnya Ditangkap Polisi
Daerah

Pelaku Tabrak Lari Hingga Tewas di Kuningan Akhirnya Ditangkap Polisi

4 Apr 2026 17:19
Next Post

NONTON FINAL Piala AFF U23: Timnas Indonesia vs Vietnam, Saksikan Klik Disini !

Roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Singgah di Kuningan

Roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Singgah di Kuningan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.