terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

Kristianto by Kristianto
19 Sep 2025 08:09
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Ilustrasi rudapaksa. (freepik)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan Respon Cepat Polri terhadap aduan ataupun laporan masyarakat. Tak membutuhkan waktu lama, polisi telah menetapkan tersangka tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur untuk segera ditindaklanjuti hingga tahapan persidangan dan putusan pengadilan.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan dan menetapkan AD (54) warga Pamarican sebagai tersangka tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukadana.

“Aksi ini terungkap berkat aduan dan laporan masyarakat dan tersangka sudah kita tahan serta amankan di Rutan Mako Polres Ciamis dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Kamis (18/9/2025).

“Setelah penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup kemudian Penyidik meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan melalui mekanisme gelar perkara pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Ciamis.

Setelah status perkara ditingkatkan ke tingkat penyidikan kemudian Penyidik menetapkan terlapor menjadi tersangka. Melalui mekanisme gelar perkara pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Ciamis setelah menetapkan terlapor menjadi tersangka.

Kemudian pihak Penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan membawa tersangka (AD).

Kasat Reskrim Polres Ciamis menjelaskan, aksi bejat ini dilakukan tersangka AD sejak tahun 2023 hingga 2025. Tak hanya itu, perilaku menyimpang ini dilakukan tersangka di rumah orang tua tersangka yang berada di Kecamatan Sukadana.

Korban merupakan anak berusia 15 tahun.

“Selama kurun waktu tahun 2023 hingga 2025, tersangka melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Dimana tersangka merayu dan iming-iming akan bertanggungjawab kepada anak korban,” ucap AKP Carsono.

RELATED POSTS

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

Anaknya Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Penjaga SD, Sejumlah Orang Tua Lapor ke Polsek Soreang

“Aksi ini akhirnya ketahui Ibu Korban yang merupakan pacar tersangka sekitar Juli 2025. Melihat gerak gerik anak yang mencurigakan, sang Ibu kemudian mengecek handphone anak dan melihat percakapan antara anak dengan tersangka, yang dimana tersangka selalu mengajak anak korban untuk bersetubuh,” ucap AKP Carsono.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, atas temuan dari Ibu Korban, kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian dan berhasil menciduk pelaku hingga menetapkan AD sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Tersangka AD dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.***

Tags: Polres Ciamisrudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

27 Agu 2025 19:04
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Anaknya Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Penjaga SD, Sejumlah Orang Tua Lapor ke Polsek Soreang

1 Agu 2025 14:46
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! Seorang Pemulung Rudapaksa 3 Bocah di Kuningan, Pelaku Diciduk Polisi

29 Jul 2025 12:17
Next Post
Di Balik Aroma Wangi Daun Pandan, Terselip Khasiat Ajaib Kesehatan

Di Balik Aroma Wangi Daun Pandan, Terselip Khasiat Ajaib Kesehatan

Bangsa Tanpa Malu

Bangsa Tanpa Malu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Chelsea Tumbang di Kandang Atalanta, Peluang Lolos Kian Berat

Chelsea Tumbang di Kandang Atalanta, Peluang Lolos Kian Berat

0
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS

0
Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Hotspurs Kian Percaya Diri Setelah Hancurkan Slavia Praha 3-0

0
bjb SiSuka (Deposito Suka-Suka) Online

Ini Kronologi Ayi Subarna Ditetapkan Jadi Direktur Utama bank bjb, Sekda Jabar Jadi Komisaris

0
Chelsea Tumbang di Kandang Atalanta, Peluang Lolos Kian Berat

Chelsea Tumbang di Kandang Atalanta, Peluang Lolos Kian Berat

10 Des 2025 08:19
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS

10 Des 2025 08:10
Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Hotspurs Kian Percaya Diri Setelah Hancurkan Slavia Praha 3-0

10 Des 2025 08:02
bjb SiSuka (Deposito Suka-Suka) Online

Ini Kronologi Ayi Subarna Ditetapkan Jadi Direktur Utama bank bjb, Sekda Jabar Jadi Komisaris

10 Des 2025 07:46

Recent News

Chelsea Tumbang di Kandang Atalanta, Peluang Lolos Kian Berat

Chelsea Tumbang di Kandang Atalanta, Peluang Lolos Kian Berat

10 Des 2025 08:19
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Desember 2025: Ada Galeri 24 dan UBS

10 Des 2025 08:10
Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Hotspurs Kian Percaya Diri Setelah Hancurkan Slavia Praha 3-0

10 Des 2025 08:02
bjb SiSuka (Deposito Suka-Suka) Online

Ini Kronologi Ayi Subarna Ditetapkan Jadi Direktur Utama bank bjb, Sekda Jabar Jadi Komisaris

10 Des 2025 07:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.