terasjabar.id
Senin, 27 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bagi-bagi Bir Saat Lomba Lari Didenda Rp5 Juta dan Sanksi Sosial

Tiah SM by Tiah SM
24 Jul 2025 18:21
in News, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bagi-bagi Bir Saat Lomba Lari Didenda Rp5 Juta dan Sanksi Sosial

Rapat klarifikasi dan penjatuhan sanksi digelar di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, perwakilan Pocari Sweat sebagai penyelenggara PSRI, serta perwakilan dari Free Runners dan Pace and Place, Kamis (25/07/2025).

TERASJABAR.ID – Komunitas yang bagi-bagi bir saat Pocari Sweat Run Indonesia 2025 digelar di Kota Bandung belum lama ini, akhirnya dijatuhi denda Rp5 juta oleh Satpol PP.

Selain denda, komunitas Free Runners yang didukung oleh sponsor Pace and Place, diwajibkan menyatakan permintaan maaf terbuka melalui media massa dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

ADVERTISEMENT

Sedangkan terhadap Komunitas Free Runners diwajibkan menyatakan permintaan maaf secara terbuka, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, serta kerja sosial selama dua minggu membersihkan area Balai Kota Bandung sebagai bentuk sanksi sosial.

Rapat klarifikasi dan penjatuhan sanksi digelar di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, perwakilan Pocari Sweat sebagai penyelenggara PSRI, serta perwakilan dari Free Runners dan Pace and Place, Kamis (25/07/2025).

Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyampaikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, termasuk komunitas dan penyelenggara acara, agar lebih berhati-hati dalam merancang kegiatan publik.

“Kami mengimbau agar seluruh kegiatan mengikuti prosedur perizinan resmi dan tidak melakukan improvisasi di luar aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ucapnya.

RELATED POSTS

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Atletico Madrid Tersandung, Ulah Suporter Berujung Denda

Deco Tegaskan Barcelona Tak Wajib Bayar Denda untuk Marcus Rashford

Kado istimewa HUT RI ke 80, Bupati Tasikmalaya Gratiskan Denda PBB untuk Warga Kabupaten Tasikmalaya

Erwin: Sanksi Sosial Harus Berdampak dan Mendidik

Pemkot Bandung juga akan memperkuat koordinasi antara Satpol PP, penyelenggara event, komunitas, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai etika di ruang publik.

Bagi Bagi Bir secara terbuka merupakan tindakan mencederai etika publik, melanggar Perda Kota Bandung, dan memicu kegaduhan di masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bagi Bagi BirDendaLomba LariSanksi Sosial
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Ekonomi

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

23 Feb 2026 21:37
Atletico Madrid Tersandung, Ulah Suporter Berujung Denda
Sport

Atletico Madrid Tersandung, Ulah Suporter Berujung Denda

29 Nov 2025 06:01
Marcus Rashford Minta Barcelona Aktifkan Klausul €35 Juta untuk Permanenkan Transfernya
Sport

Deco Tegaskan Barcelona Tak Wajib Bayar Denda untuk Marcus Rashford

30 Sep 2025 12:12
Daerah

Kado istimewa HUT RI ke 80, Bupati Tasikmalaya Gratiskan Denda PBB untuk Warga Kabupaten Tasikmalaya

21 Agu 2025 20:36
Erwin: Sanksi Sosial Harus Berdampak dan Mendidik
Bandung Raya

Erwin: Sanksi Sosial Harus Berdampak dan Mendidik

27 Jul 2025 17:50
Dua Hari Kota Bandung Dipadati Pelari se Indonesia
News

Insiden Bagi-Bagi Bir Saat Lomba Lari, Pemkot Bandung Panggil Penyelenggara dan Komunitas

24 Jul 2025 16:16
Next Post
Mahasiswa Jember tewas (Istimewa)

Kronologi Mahasiswi Tewas Mengenaskan Usai Tersenggol Truk Saat Menyalip di Jalan Sempit Jember

Ukuran Kecil, Khasiat Besar! Ini Manfaat Chia Seed, Banyak yang Gak Tahu

Ukuran Kecil, Khasiat Besar! Ini Manfaat Chia Seed, Banyak yang Gak Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

22 Apr 2026 17:37
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:46
Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

0
Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

0
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

0
Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

0
Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

27 Apr 2026 19:54
Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

27 Apr 2026 19:42
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

27 Apr 2026 19:03
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.