terasjabar.id
Senin, 27 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

Tiah SM by Tiah SM
27 Okt 2025 16:00
in Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dr. Radea Respati Paramudhita, SH.,MH,  menegaskan bahwa setiap ketentuan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda), harus disusun dengan aturan yang jelas dan pasti.

Menurutnya, tidak boleh ada celah interpretasi yang menurunkan nilai hukum hanya karena alasan situasi atau kondisi khusus.

“Dalam hukum, termasuk Perda, segala sesuatunya harus diatur secara jelas dan pasti. Segala hal yang bertentangan harus dinyatakan tanpa ada degradasi nilai karena keadaan spesial,” ujarnya.

Radea menjelaskan, dalam sistem hukum pidana, norma selalu ditujukan kepada barang siapa atau setiap orang yang dianggap cakap secara hukum. Hukum pidana tidak menetapkan terlebih dahulu syarat bahwa pelaku harus sehat secara psikis. Namun, terdapat pengecualian yang diatur dalam ketentuan hukum seperti alasan pembenar dan alasan pemaaf.

Ia mencontohkan, alasan pembenar meliputi daya paksa (overmacht) dan pembelaan terpaksa, sementara alasan pemaaf mencakup ketidakmampuan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 KUHP, pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Pasal 49 ayat 2 KUHP), serta menjalankan perintah jabatan yang tidak sah dengan itikad baik (Pasal 51 ayat 2 KUHP).

“Alasan pembenar membawa kepada penghapusan tindak pidana, sedangkan alasan pemaaf membawa kepada kondisi yang menghapuskan kesalahan dari pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pemaaf tidak membenarkan perbuatan, tetapi dapat menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana, terutama jika perbuatan didasari oleh kondisi kejiwaan atau sikap batin tertentu.

Radea menilai, prinsip ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengatur perilaku seksual menyimpang yang didasari kondisi psikis atau kejiwaan pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk mengubah atau memengaruhi hukum yang berlaku umum.

“Tujuan hukum bukan hanya menindak siapa yang melanggar, tetapi juga menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang, baik oleh pihak yang belum melakukan maupun yang berpotensi mengulanginya,” tegasnya.

RELATED POSTS

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

ADVERTISEMENT

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut perilaku penyimpangan seksual dan LGBT sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih tegas untuk menjaga nilai moral, budaya, dan agama sebagai bentuk konkret pelaksanaan Pancasila,” tutup Radea.***

Tags: DPRD Kota Bandunghukum
ShareTweetSend

Related Posts

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan
Berita Utama

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

23 Apr 2026 18:36
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

19 Apr 2026 06:05
Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh
Berita Utama

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

13 Apr 2026 08:42
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

12 Apr 2026 09:03
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung
Berita Utama

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

10 Apr 2026 09:30
DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial
Berita Utama

DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial

8 Apr 2026 07:32
Next Post
Ricuh Usai El Clasico, Kiper Real Madrid Andriy Lunin Diganjar Kartu Merah

Ricuh Usai El Clasico, Kiper Real Madrid Andriy Lunin Diganjar Kartu Merah

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Mabuk Miras, Pemuda Cabuli Seorang Nenek di Bantarkalong Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:46
BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

22 Apr 2026 17:37
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
Garmelia Bakery Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

Garmelia Bakery Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

21 Apr 2026 16:28
Tiga Bintang Real Madrid Mulai Gerah, Xabi Alonso di Ujung Tanduk

Konflik Vinícius Júnior dan Xabi Alonso Warnai Masa Sulit di Real Madrid

0
Real Madrid Bantah Kepulangan Awal Nico Paz dari Como

Real Madrid Amankan Kepulangan Nico Paz, Transfer €9 Juta Segera Rampung

0
DPRD Jabar Sambut Baik Strategi ANNAS Menjaga Akidah Umat dan Persatuan Bangsa

DPRD Jabar Sambut Baik Strategi ANNAS Menjaga Akidah Umat dan Persatuan Bangsa

0
445 Jemaah Calon Haji Kloter 8 Dilepas di Kuningan Islamic Center

445 Jemaah Calon Haji Kloter 8 Dilepas di Kuningan Islamic Center

0
Tiga Bintang Real Madrid Mulai Gerah, Xabi Alonso di Ujung Tanduk

Konflik Vinícius Júnior dan Xabi Alonso Warnai Masa Sulit di Real Madrid

26 Apr 2026 20:36
Real Madrid Bantah Kepulangan Awal Nico Paz dari Como

Real Madrid Amankan Kepulangan Nico Paz, Transfer €9 Juta Segera Rampung

26 Apr 2026 20:10
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

26 Apr 2026 19:57
DPRD Jabar Sambut Baik Strategi ANNAS Menjaga Akidah Umat dan Persatuan Bangsa

DPRD Jabar Sambut Baik Strategi ANNAS Menjaga Akidah Umat dan Persatuan Bangsa

26 Apr 2026 19:35
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.