TERASJABAR.ID – Dalam sebuah penggerebekan yang mengejutkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik curang yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan memanfaatkan perangkat tambahan yang disembunyikan, SPBU ini diduga mengurangi takaran bahan bakar untuk konsumennya.
“Ini merupakan modus operandi terselubung yang sangat merugikan masyarakat,” ungkap Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Rabu 19 Maret 2025.
Brigjen Nunung menjelaskan bahwa penyimpangan takaran BBM di SPBU tersebut terjadi berkat pemasangan kabel tambahan berjenis kabel data yang menghubungkan alat listrik dengan seperangkat modul di bawah dispenser.
“Alat itu dirancang sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi legal saat melakukan tera ulang tahunan,” katanya.
Dia juga menambahkan bahwa perangkat ilegal tersebut terdiri dari mini smartswitch, PCB, dua relay, dan komponen lainnya, yang disembunyikan di area yang sulit dijangkau.
“Hal ini membuat konsumen tidak menyadari bahwa takaran BBM yang mereka terima kurang dari seharusnya,” ungkapnya.
Kegiatan penegakan hukum ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakan kecurangan di SPBU tersebut. “Tim penyelidik dari Subdit 1 Ditipitter Bareskrim bersama Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh,” jelas Nunung.