TERASJABAR.ID – Boom Spending merupakan fenomena dimana seseorang berbelanja secara impulsif untuk meredakan stres atau kecemasan akibat ketidakpastian ekonomi dan masa depan.
Fenomena ini didukung dengan kemudahan mendapatkan uang meski melalui pinjaman online.
Masalahnya banyak dilakukan oleh generasi muda dengan anggapan kebiasaan ini muncul dari pemikiran lebih baik menikmati uangnya sekarang dari pada menabung untuk mencapai sejumlah uang di masa depan.
Fenomena ini disajikan dalam seminar di kampus Unisba Kota Bandung yang menghadirkan sejumlah pembicara dan keynote speaker, akhir pekan kemarin.
Dilansir laman Pemprov Jabar, Sekretaris Diskominfo Provinsi Jabar Bayu Rakhmana mengatakan kemudahan pembayaran melalui aplikasi digital sering kali tidak terkontrol karena kurang memahami antara keinginan dan kebutuhan.
“Sehingga digital payment dapat menjadi masalah kalau tidak diatur dengan bijak. Sekarang kapanpun bisa belanja online, bahkan malam sekalipun. Tidak ada uang tinggal Pinjol,” ujarnya.
Seminar yang digelar diharapkan memberikan wawasan kepada mahasiswa yang hadir, tentang bagaimana mengelola keuangan secara bijak termasuk jika terpaksa menggunakan aplikasi pinjaman online.
“Jangan mudah tergiur pinjol dan apalagi judi online,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. A. Harits Nu’man mengatakan digitalisasi terkadang menjadi bumerang bagi Gen Z apalagi dipermudah dengan uang digital.
“Tinggal pencet beli online, timeless 24 jam bisa dilakukan. Sehingga kami wajib memberikan wawasan agar bijak dalam menggunakan aplikasi dan tidak terjerat utang pinjaman online. Bukan sekedar fomo tapi perkuat literasi keuangan digital agar tidak terjebak,” tambahnya.
Kepala OJK Jabar Darwisman menambahkan pihaknya terus melalukan literasi keuangan digital, bahkan sepanjang tahun 2025 lalu telah dilaksanakan 2000 kegiatan yang menyasar sekitar 1 juta orang.
“Belanja online dan pinjol bahkan judol itu memang menyasar masyarakat remaja usia 18-34 tahun. Pinjol tercatat mencapai Rp82 triliun dan menyasar usia muda,” jelasnya.
Kemudahan akses dapat menjadi masalah jika untuk tujuan konsumtif. Diakuinya, korban pinjol, judol bahkan scam cukup banyak di Jabar.
“Jika sudah terlanjur tentunya harus melapor, bisa laporkan masalahnya ke OJK Jabar,” tuturnya.***
Sumber: Pemprov Jabar


















