TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya mengajak insan media di Priangan Timur menjadi garda terdepan dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.
Ajakan itu disampaikan dalam diskusi yang berlangsung akrab di Tasikmalaya, Kamis 21 Mei 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Kota Purwokerto Dinavia Tri Riandari, Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, serta Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Suharna.
Forum membahas persoalan keuangan yang kini meresahkan warga, khususnya maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati menyebut Priangan Timur saat ini sedang menghadapi darurat pinjol ilegal dan investasi bodong. Hal ini merujuk pada tingginya aduan masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok keuangan.
“Banyak laporan masuk ke kami dengan modus beragam. Mulai dari pinjol ilegal yang mencekik bunga, sampai investasi bodong yang menjanjikan untung besar dalam waktu singkat,” ujar Nofa.
Ia menilai akar masalahnya adalah rendahnya literasi keuangan. Banyak warga tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, alih-alih memilih lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK.
“Literasi kita masih rendah. Maka masyarakat mudah percaya dengan tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. Padahal kalau dicek di OJK, izinnya tidak ada,” tegasnya.
Untuk melawan fenomena ini, OJK Tasikmalaya menggencarkan edukasi ke berbagai lapisan. OJK menggandeng Kodim, insan media, hingga komunitas untuk turun langsung ke masyarakat. Tujuannya sederhana: memberi pemahaman cara menyimpan uang dengan bijak dan aman di lembaga resmi.
Langkah terbaru, OJK Tasikmalaya melibatkan Mojang Jajaka sebagai Duta Sadar Literasi Keuangan. Para duta muda ini diharapkan menjadi penggerak di lingkaran pertemanannya agar lebih melek keuangan.
“Anak muda sekarang dekat dengan media sosial. Lewat Mojang Jajaka, kami ingin pesan literasi keuangan sampai ke generasi mereka. Mulai dari cara menabung, mengenali pinjol ilegal, sampai waspada investasi bodong,” jelas Nofa.
Sementara itu, Kepala OJK Kota Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, mengapresiasi kolaborasi lintas wilayah ini. Menurutnya, kejahatan keuangan tidak mengenal batas daerah.
“Media punya peran besar menyebarkan informasi yang benar. Kalau masyarakat paham, ruang gerak pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong akan semakin sempit,” kata Dinavia.
Dalam forum itu, OJK juga mengingatkan ciri-ciri pinjol ilegal dan investasi bodong: tidak terdaftar di OJK, bunga tidak wajar, proses pencairan terlalu mudah, mengakses seluruh data ponsel, serta menjanjikan keuntungan fantastis tanpa risiko.
Dengan menggandeng media, komunitas, dan anak muda, OJK Tasikmalaya berharap literasi keuangan di Priangan Timur meningkat. Masyarakat juga diajak untuk lebih kritis sebelum menempatkan dana, agar tidak lagi menjadi korban pinjol, judol, dan investasi bodong, “pungkasnya.(*)















