TERAS JABAR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, menilai pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sondjaya, serta Lodewijk Pusung yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum, merupakan bukti nyata komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurut HMU Kurniadi, langkah tegas yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan, terlebih pada program-program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pencopotan dan penegakan hukum terhadap pejabat di Badan Gizi Nasional merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang berkomitmen memberantas korupsi. Presiden juga menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mendengar berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar HMU Kurniadi dalam keterangannya, Jumat
Ia menegaskan, Gema Kosgoro sejak awal mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis karena merupakan program mulia pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
HMU Kurniadi menilai berbagai persoalan yang muncul dalam tata kelola program tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, tindakan Presiden Prabowo melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan patut diapresiasi.
“Program mulia tidak boleh dirusak oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Apabila benar terdapat praktik korupsi, jual beli titik, maupun penyimpangan dalam pengadaan yang nilainya mencapai triliunan rupiah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMU Kurniadi menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo juga menjadi pesan kuat kepada seluruh jajaran pemerintah bahwa setiap penyelenggara negara wajib menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Keputusan ini sekaligus membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap berbagai kritik, masukan, dan laporan dari masyarakat. Ketika ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah, Presiden mengambil langkah korektif demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
















