TERASJABAR.ID – Jelang Hari Raya Idul Adha, petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka menemukan sejumlah hewan kurban yang tidak layak jual saat melakukan pemeriksaan di lapak pedagang, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan menyasar puluhan hewan kurban di sepanjang Jalan Kadipaten, Majalengka. Dari sekitar seratus ekor domba yang diperiksa, petugas menemukan beberapa ekor dalam kondisi sakit, belum cukup umur, hingga terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan DKP3 Majalengka, Siti Noerini Fatimah, mengatakan dua ekor domba belum memenuhi syarat umur kurban dan satu ekor mengalami gangguan kesehatan pada bagian mata.
“Selain domba, sebelumnya kami juga memeriksa sapi yang akan dijadikan hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sembilan ekor sapi terpapar PMK,” ujarnya.
Petugas mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli hewan kurban. Pembeli diminta memastikan hewan dalam kondisi sehat, aktif, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur sesuai ketentuan syariat.
Di tengah temuan itu, permintaan hewan kurban justru meningkat. Salah seorang pedagang domba, Herman, mengaku penjualan tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Dari 20 ekor domba yang dibawanya, sembilan ekor sudah terjual dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 juta per ekor.
Ia memperkirakan seluruh dagangannya akan habis menjelang Idul Adha, dengan omzet yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. Menurut Herman, berjualan di pinggir jalan lebih efektif karena pembeli bisa langsung memilih hewan yang diinginkan.
“Kalau di pinggir jalan pembeli lebih leluasa memilih, jadi lebih cepat terjual,” katanya.(*)
















