TERASJABAR.ID – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2025 menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandung.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait Penyerahan Catatan Strategis dan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.
Anggota Pansus LKPJ . Susanto Triyogo mengatakan pembahasan LKPJ tidak boleh hanya berhenti pada angka serapan anggaran dan output program semata, namun harus menitikberatkan pada dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya terlihat dari angka makro yang terlihat baik di atas kertas. Yang paling penting adalah apakah manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.

Dalam pembahasan LKPJ, DPRD menyoroti tingginya angka Koefisien Gini Kota Bandung sebesar 0,420 yang menunjukkan ketimpangan ekonomi masih cukup tinggi. Hal ini dinilai menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif.
Pansus juga menekankan pentingnya langkah “financial engineering” yang kreatif dan berkelanjutan melalui optimalisasi aset daerah, penguatan investasi, hingga penataan pengelolaan BUMD agar lebih profesional dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, Susanto juga menilai masih terdapat kecenderungan belanja daerah yang terlalu dominan pada kegiatan administratif rutin dan belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (result oriented government). DPRD meminta Pemerintah Kota Bandung melakukan realokasi anggaran menuju program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan sasaran RPJMD.
“Kami mendorong agar APBD tidak hanya habis untuk rutinitas birokrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” kata Kang Susanto.
Dalam aspek reformasi birokrasi, Pansus LKPJ juga menyoroti belum optimalnya implementasi Zona Integritas, pengawasan benturan kepentingan, serta budaya kerja birokrasi yang masih terlalu administratif dan seremonial. DPRD meminta adanya perubahan paradigma birokrasi menjadi lebih responsif dan fokus pada penyelesaian masalah rakyat.
Secara keseluruhan, DPRD Kota Bandung melalui Pansus LKPJ menghasilkan 275 rekomendasi strategis yang ditujukan kepada perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Pansus LKPJ Kota Bandung berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan perbaikan kebijakan demi mewujudkan Kota Bandung yang lebih unggul, inklusif, dan sejahtera.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi dalam pidatonya minta rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Catatan strategis dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan Kota Bandung berjalan semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasannya, DPRD turut memberikan sejumlah masukan terkait penguatan kualitas belanja daerah, peningkatan pelayanan publik, pengembangan iklim investasi, optimalisasi aset daerah, serta penguatan reformasi birokrasi.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar program-program pembangunan terus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.
Sementara itu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung dalam penyempurnaan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut juga menandai penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung dalam mewujudkan pembangunan kota yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, peningkatan kualitas hidup warga, serta penguatan daya saing Kota Bandung di masa mendatang.
















