TERASJABAR.ID – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat edukasi pelaksanaan kurban yang sehat, aman, higienis, dan sesuai syariat guna memastikan perlindungan kesehatan masyarakat serta penerapan kesejahteraan hewan.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas peternakan, pengurus masjid, akademisi, dan pakar veteriner.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kurban meliputi persyaratan dan penanganan hewan kurban, persiapan pemotongan hewan kurban, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, serta penanganan produknya.
Dilansir laman Kementan, dalam mengimplementasikan regulasi tersebut, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman bagi panitia kurban.
Edukasi tersebut mencakup kriteria hewan kurban yang sesuai kaidah syariat dan memenuhi standar kesehatan, tata cara penanganan hewan, hingga penerapan kebersihan dan kehigienisan selama proses pemotongan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Kurban Sehat dan Bermanfaat” yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, baru-baru ini.
“Peningkatan pemahaman bagi panitia kurban sangat diperlukan, mulai dari penentuan hewan kurban yang sesuai syariat dan sehat, tata cara penanganan hewan, kebersihan lokasi serta peralatan pemotongan, hingga pelaksanaan pemeriksaan ante mortem dan post mortem,” ujar I Ketut Wirata.
Dengan menggandeng pakar dari perguruan tinggi, pihaknya terus berkolaborasi dengan dinas di setiap wilayah dalam mendorong pelaksanaan kurban yang sukses, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat daerah.
















