TERAS JABAR- Panggung terbuka yang bernama Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Kabupaten Bandung baru saja digelar.
Ironisnya Mukab ini digelar dengan mengabaikan surat permintaan dari Kadin Indonesia yang isinya meminta Mukab ditunda untuk menjaga agar suasana tetap kondusif.
Entah bagaimana ceritanya, seperti kucing yang tengah birahi, Ketua Kadin Jabar Almer Faiq Rusidy tetap menyelenggarakan Mukab meski jelas menabrak larangan induknya yakni Kadin Indonesia.
Surat Kadin Indonesia bernomor 1764/DP/V/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang berisi permintaan penundaan agenda tersebut seperti diharamkan. Akibatnya hal ini mencuatkan isu konflik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Surat yang diteken oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Taufan E.N. Rotorasiko, itu tak berarti apa apa di mata Almer, Ketua Kadin Jabar versi Muprov Bogor.
Langkah ini menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap arahan organisasi pusat.
Adalah Zoelkifli M Adam, Ketua Komite Tetap Korwil Satu utk Jabar Kadin Indonesia, yang menyoroti kejadian ini. Menurut Zoel polemik kian tajam lantaran sebelumnya ketua dan kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung telah terbentuk melalui Mukab pada Juli 2025. Maka dari itu, pelaksanaan Mukab ulang dinilai menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum dan legitimasi organisasi.
Zoel sangat menyanyangkan adanya pengabaian terhadap surat perintah Kadin Pusat. “Mukab Kab Bandung sudah di laksnakan oleh Tim caretaker Kadin Indonesia berdasarkan SK yang dutanda-tangani oleh Ketua umum Anindia Bakrie, hasilnya terpilih sebagai ketua sdr Bony. Jadi tinggal melantik saja, ” ujarnya.
Seperti diketahui, Kadin Jabar sendiri sedang menjalankan proses hukum di 2 pengadilan Jakarta Selatan dan Bandung. “Seharus kita bisa lebih bijak dalam menyikapi dinamika organisasi yang terjadi. Harus saling menghargai. Tunggu proses pengadilan selesai, ” tambahnya.
Dengan munculnya dualisme Kadin Kabupaten Bandung, lanjut Zoel, akan memperpanjang kekisruhan yang terjadi di Jabar. Dualisme Kadin selain di Jabar juga terjadi di Kab Garut, Kab.Karawang, Kota Bogor dan sekarang di tambah lagi Kab.Bandung.***
















