terasjabar.id
Senin, 22 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Bebas dari Kasus Sritex

Herman by Herman
8 Mei 2026 07:12
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Bebas dari Kasus Sritex

Yuddy Renaldi

TERAS JABAR – Suara hati seorang bernama Yuddy Renaldi, Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) di dengar Tuhan. “Allah tak pernah tidur”.

Pada Kamis (7/5/2026) di Pengadilan Negeri Semarang, Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon, memutus sang mantan dirut bank bjb itu bebas murni. 

ADVERTISEMENT

Yuddy Renaldi dinyatakan bebas dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon . 

Majelis Hakim menyatakan tidak ada bukti bahwa Yuddy pernah memerintah,  menekan maupun melakukan intervensi dalam kasus  pemberian kredit PT Sritex. Dalam persidangan terbukti bahwa terdakwa  justru meminta permohonan kredit tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, tidak ditemukan kesalahan subjektif atau niat jahat, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian.

Dengan tegas disampaikan Majelis Hakim bahwa  terdakwa tidak mempunyai niat untuk melawan hukum. Jadi, akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan konsekuensi perbuatan terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak terdakwa. 

RELATED POSTS

Alhamdulillah, Jurnalis Republika Warga Cicalengka Sudah Bebas dari Tahanan Tentara Israel

Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir

Kasus Sritex, Jaksa Buta, Nggak Bisa Bedakan Kredit Macet dan Fiktif

Belajar dari Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Tak Boleh Sembarangan Mentersangkakan Bankir

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

Ia mengatakan terdakwa juga tidak pernah mengetahui rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Sritex.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan seketika setelah putusan dibacakan.

Sedari awal kasus pemberian kredit Sritex ini sudah terang benderang bahwa terdakwa tidak melakukan penyimpangan. Seluruh prosedur pemberian kredit sudah dijalankan. 

Dalam persidangan yang dipimpin Rommel Franciskus Tampubolon dengan anggota Edwin Pudyono Marwiyanto dan Bonifasius Nadya Aribowo sejumlah  saksi ahli hukum menyatakan bahwa para bankir tidak bisa ditersangkakan. 

Khusus dalam kasus Yuddy Renaldi tidak pernah menerima gratifikasi, tidak ada aliran uang untuk kepentingan pribadi, prosedur analisa hingga pemutusan kredit sudah sesuai SOP dan penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition). Jadi, Yuddy menurut saksi ahli sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan aturan. 

Dengan demikian Yuddy sudah menjalani semua prosedur yang menjadi SOP dalam pemberian kredit. Jadi, jaksa tidak boleh semena mena menjatuhkan pidana kepada para bankir. 

Para saksi ahli itu pun kompak menyatakan Jaksa keliru memperlakukan bankir sebagai penjahat. ***

Tags: BebassritexYuddy Renaldi
ShareTweetSend

Related Posts

Alhamdulillah, Jurnalis Republika Warga Cicalengka Sudah Bebas dari Tahanan Tentara Israel
News

Alhamdulillah, Jurnalis Republika Warga Cicalengka Sudah Bebas dari Tahanan Tentara Israel

22 Mei 2026 11:43
Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir
Berita Bank bjb

Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Ucapan Rasa Syukur dan Simpati pun Mengalir

9 Mei 2026 04:19
Kasus Sritex, Jaksa Buta, Nggak Bisa Bedakan Kredit Macet dan Fiktif
Berita Utama

Kasus Sritex, Jaksa Buta, Nggak Bisa Bedakan Kredit Macet dan Fiktif

17 Apr 2026 17:11
Belajar dari Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Tak Boleh Sembarangan Mentersangkakan Bankir
Berita Utama

Belajar dari Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Tak Boleh Sembarangan Mentersangkakan Bankir

12 Apr 2026 06:17
Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa
Berita Utama

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

13 Mar 2026 11:20
Mengenang Kejayaan Yuddy Renaldi Saat Pimpin Bank BJB
Berita Utama

Mengenang Kejayaan Yuddy Renaldi Saat Pimpin Bank BJB

10 Mar 2026 06:07
Next Post
Baku Tembak di Selat Hormuz, Trump Sebut Hanya “Sentuhan Kasih Sayang”

Baku Tembak di Selat Hormuz, Trump Sebut Hanya “Sentuhan Kasih Sayang”

Krisis Etika Pejabat Publik di Kuningan Disorot, Aktivis : “Ini Sudah di Titik Nadir”

Krisis Etika Pejabat Publik di Kuningan Disorot, Aktivis : “Ini Sudah di Titik Nadir”

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

0
Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

0
Dua Tewas Lakalantas di 2 TKP di Jalan A.H Nasution dan Jalan Soekarno Hatta, Bandung

Dua Tewas Lakalantas di 2 TKP di Jalan A.H Nasution dan Jalan Soekarno Hatta, Bandung

0
DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III untuk Menekan Rokok Ilegal

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III untuk Menekan Rokok Ilegal

0
Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

22 Jun 2026 13:58
Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

22 Jun 2026 13:51
Dua Tewas Lakalantas di 2 TKP di Jalan A.H Nasution dan Jalan Soekarno Hatta, Bandung

Dua Tewas Lakalantas di 2 TKP di Jalan A.H Nasution dan Jalan Soekarno Hatta, Bandung

22 Jun 2026 13:43
DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III untuk Menekan Rokok Ilegal

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III untuk Menekan Rokok Ilegal

22 Jun 2026 13:21

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.