TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi SATU PINTU yang telah siap digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko, menyampaikan bahwa sistem tersebut telah disiapkan secara menyeluruh sesuai perencanaan.
Meski demikian, ia mengakui potensi pengembangan masih bisa terjadi, terutama pada layanan yang belum pernah diuji secara langsung oleh masyarakat.
“Untuk progresnya sudah sesuai perencanaan dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun memang tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa layanan yang belum pernah dicoba. Kita baru bisa mengetahui kendala ketika sistem itu digunakan,” ujar Sarwoko dalam wawancara di kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.
Aplikasi ini dirancang berbasis layanan mandiri (self service), memungkinkan masyarakat mengajukan perizinan maupun non-perizinan kapan saja dan di mana saja. Sejumlah layanan bahkan telah dilengkapi fitur cetak mandiri, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri oleh masyarakat. Namun ada juga layanan tertentu yang tetap harus diambil secara fisik, seperti site plan atau dokumen dengan format khusus yang tidak memungkinkan untuk diunduh,” jelasnya.
Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa perlu membuat akun. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kebingungan masyarakat akibat banyaknya sistem yang mengharuskan penggunaan username dan password.
“Kita belajar dari pengalaman. Banyak masyarakat kesulitan mengingat akun mereka. Maka sistem ini kita desain tanpa login, sehingga lebih sederhana dan mudah diakses,” tambahnya.

















