TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung melakukan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pengendalian mobilitas menjadi kunci utama dalam menekan pengeluaran energi, baik BBM maupun listrik yang saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“WFH. bagian dari strategi efisiensi nasional dan langkah Pemkot Bandung melakukan penghematan BBM,” ujar.Farhan, Jumat (24/04/2026).
Farhan mengatakan kenaikan BBM selain ASN harus efisiensi juga yang sangat terdampak biaya operasional kendaraan dinas karena tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
Akibatnya, penggunaan BBM nonsubsidi seperti Dexlite membuat biaya melonjak signifikan, dari sekitar Rp14 ribu per liter menjadi Rp23 ribu per liter.
Pemkot Bandung juga melakukan efisiensi dengan memangkas penggunaan fasilitas kantor. Ruangan yang tidak terpakai diminta mematikan pendingin udara (AC) dan listrik.
Selain itu, pengeluaran makan minum (mamin) dikurangi secara signifikan. Namun sejumlah ASN tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO), seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Kebakaran dan DLHK.
Farhan juga menyoroti ķenaikan minyak goreng yang cukup tinggi karena Minyakita bersubsidi dari Bulog hanya 30 persen yang dipasok ke mitra Bulog dari kebutuhan masyarakat.
“Pedagang tidak bermitra dengan Bulog
karena dinilai menyulitkan dengan sistem pembelian harus melalui pemesanan (purchase order/PO) dan pembayaran tunai,” ujar Farhan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menegaskan pelaksanaan WFH tetap mengedepankan kinerja. ASN dituntut tetap produktif dengan dukungan teknologi digital.
ASN yang menjalani WFH wajib mematuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya tetap mengenakan pakaian dinas, melakukan presensi elektronik tiga kali sehari, tidak bepergian di luar area kerja tanpa izin, serta selalu responsif atau on call. Seluruh aktivitas harian juga harus dilaporkan melalui aplikasi Mangbagja.
ASN juga diwajibkan menginput titik koordinat lokasi saat WFH. Meski diperbolehkan bekerja dari luar kota, hal itu harus seizin pimpinan dan tetap tidak diperkenankan bepergian selama jam kerja.
“ASN yang melanggar, seperti keluar dari zona tanpa alasan jelas, maka akan dilaporkan kepada atasan dan dikenakan sanksi, termasuk pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menurut Evi pada minggu pertama penerapan kebijakan ini tercatat sekitar 136 pelanggaran. Namun, pada minggu kedua jumlah pelanggar menurun, menunjukkan adanya peningkatan kedisiplinan ASN.
Terkait dampak dari WFH terhadap efisiensi BBM dan listrik baru akan dievakuasi dua bulan mendatang.

















