TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan daya saing industri nasional, khususnya sektor makanan dan minuman.
Salah satu langkah strategis yang didukung Kemenperin adalah pemanfaatan kemasan aseptik berbasis kertas (paperboard) sebagai alternatif dari kemasan konvensional.
Solusi ini dinilai mampu menjawab kebutuhan industri akan efisiensi distribusi, menjaga kualitas produk tanpa bahan pengawet, serta mengurangi ketergantungan terhadap rantai pendingin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Kemenperin mulai mendorong penggunaan kemasan non-plastik, terutama berbasis kertas atau paperboard.
Kemasan jenis ini dinilai sudah cukup kompetitif dan porsinya juga cukup besar, yakni sekitar 28% dari total kemasan industri makanan dan minuman.
“Kemasan kertas saat ini sudah banyak digunakan untuk produk seperti susu dan minuman. Kami berkomitmen untuk terus memacu pengembangan alternatif bahan baku kemasan melalui skema business matching antara produsen dan pengguna,” ungkap Menperin dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Upaya tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemanfaatan kemasan berbasis kertas sebagai substitusi plastik.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan bahwa penggunaan kemasan aseptik berbasis kertas sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong praktik industri yang lebih ramah lingkungan.
Bentuk komitmen dan dukungan ini ditunjukkan melalui kegiatan workshop dan kunjungan yang diadakan di PT Lami Packaging Indonesia bersama para pelaku usaha industri makanan dan minuman anggota Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
















