terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

Herman by Herman
23 Apr 2026 18:36
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

ADVERTISEMENT

TERAS JABAR – Tokoh pengusaha Jabar yang juga caretaker Kadin Jabar (2024-2025) Agung Suryamal meminta semua pihak yang tengah berkonflik soal Kadin Jabar menghormati proses pengadilan yang tengah berlangsung baik di Jakarta Selatan maupun PN Bandung. 

Menurut Agung, gugatan yang tengah dilakukan kubu Nizar Sungkar adalah proses pelaksanaan muprov di Bogor yang dianggap tidak sah karena melanggar AD dan ART sedangkan yang di Bandung adalah gugatan terhadap SK Kadin Indonesia untuk Almer Faiq Rusydi. 

Baik yang di Bandung maupun yang di Jakarta, dirinya termasuk orang yang masuk dalam ikut tergugat karena keberadaanya sebagai caretaker Kadin Jabar. 

“Saya termasuk yang ikut digugat dan karena itu saya hormati proses pengadilan, “katanya.

Agung menambahkan bahwa dari berita yang beredar Almer sudah menunjukkan adanya SK untuk dirinya. ” Dengan begitu fakta SK sebagai objek gugatan sudah ada dan sebagai alat bukti sehingga gugatan yang diajukan Nizar sesuai dengan fakta. Makanya kita tunggu proses pengadilan sampai hakim mengetuk palu vonis, “tegasnya.

Agung yang kini menjabat wakil ketua umum Kadin ini menyarankan kepada semua pihak untuk colling Down dulu sampai adanya putusan pengadilan. “Tujuanya agar tidak muncul persoalan hukum baru, “ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh dua senior Kadin Jabar Deden Hidayat dan Herman Muchtar. Keduanya mengajak para pihak yang bersengketa bersabar sampai ada putusan dari pengadilan. 

Menurut Deden, dengan berjalannya proses hukum,  dia anggap solusi yang tepat karena sejauh ini perdamaian melalui musyawarah tidak menemukan titik temu. 

Jika pengadilan sudah memutuskan siapa yang berhak menyandang jabatan ketua umum Kadin Jabar maka semua pihak harus menerima. 

“Kita tunggu saja penyelesaian di pengadilan, ” tegas Deden. 

KRONOLOGI GUGATAN

Berdasarkan penelusuran terjadinya gugatan ke pengadilan berawal dari penyelenggaraan Muprov VIII KADIN Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung yang dilaksanakan oleh KADIN Provinsi Jawa Barat melalui Kepengurusan Sementara (caretaker). 

Panitia Penyelenggara Muprov VIII dibentuk oleh Kepengurusan Sementara KADIN Provinsi Jawa Barat (caretaker) yang dibentuk oleh KADIN Indonesia melalui Surat Keputusan SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

Dengan demikian maka berdasarkan Surat Keputusan KADIN Indonesia tersebut maka penyelenggaraan Muprov VIII yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Sementara (caretaker) KADIN Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung  telah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan kepada mereka. 

Muprov VIII di Grand Preanger Hotel tersebut telah sesuai dengan AD/ART/PO KADIN sehingga penyelenggaraan Muprov VIII yang menghasilkan Nizar Sungkar tersebut mempunyai landasan hukum yang kuat dan sah secara hukum.

RELATED POSTS

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

Tuntutan Tinggi

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

Selanjutnya, sesuai dengan AD/ART/PO KADIN maka Sdr. Nizar Sungkar sebagai ketua formatur bersama 4 (empat) orang anggota lainnya menyusun dan membentuk kelengkapan pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 yang kemudian pada tanggal 9 Oktober 2025 hasil penyusunan struktur kepengurusan tersebut disampaikan kepada Dewan Pengurus KADIN Indonesia untuk disahkan melalui Surat Keputusan. 

Namun permohonan Surat Keputusan tersebut hingga sekarang tidak pernah dikabulkan oleh KADIN Indonesia tanpa penjelasan mengapa tidak dikabulkan. Padahal  menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan hasil Muprov KADIN Provinsi merupakan kewajiban hukum bagi KADIN Indonesia sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar KADIN dan Peraturan Organisansi KADIN Nomor : SKEP/283/DP/IX/2023 Pasal 19 ayat (1). 

Alih-alih menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan terhadap Nizar Sungkar, KADIN Indonesia malah melantik Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2025 di Kota Cirebon. 

Fakta bahwa disatu sisi KADIN Indonesia tidak mau menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan atas nama Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 dan dilain sisi KADIN Indonesia malah melantik Almer Faiq Rusydi telah  menimbulkan keberatan Nizar Sungkar karena fakta tersebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya. 

Atas dasar fakta tersebutlah Nizar Sungkar mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam permainan tersebut. *****

Tags: hukumkadinpengadilan
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan
Berita Utama

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan

13 Jun 2026 12:23
Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

11 Jun 2026 16:46
Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar
Berita Utama

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

9 Jun 2026 23:56
Tuntutan Tinggi
Berita Utama

Tuntutan Tinggi

15 Mei 2026 06:10
Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar
Daerah

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

13 Mei 2026 17:50
Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang
Berita Utama

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

11 Mei 2026 19:47
Next Post
Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Pemerintah Libatkan Platform Digital

Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Pemerintah Libatkan Platform Digital

Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.