TERASJABAR.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat kolaborasi strategis dengan BPJS Kesehatan guna memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui kerja sama ini, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam penyediaan akses kesehatan, termasuk layanan apotek dan klinik di desa-desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Menteri Koperasi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada 23 Desember 2024 lalu.
SesKemenkop Ahmad Zabadi mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk melakukan launching operasionalisasi 30.000 Kopdes Merah Putih pada Agustus 2026 mendatang. Langkah ini diharapkan mampu menyentuh puluhan juta masyarakat desa secara langsung.
“Kalau kita hitung rata-rata anggotanya seribu orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama,” ujarnya.
Zabadi menambahkan, potensi cakupan ini masih sangat luas mengingat terdapat total 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Jika seluruh wilayah tersebut memiliki koperasi dengan rata-rata 1.000 anggota, maka terdapat lebih dari 80 juta orang yang harus dipastikan mendapatkan hak layanan kesehatan.
Sentra Layanan Kesehatan
Salah satu poin krusial dalam sinergi ini adalah pemanfaatan gerai Kopdes Merah Putih sebagai penyedia layanan kesehatan masyarakat.












