TERASJABAR.ID – Kabupaten Tasikmalaya resmi memasuki era penegakan hukum lalulintas berbasis digital. Hal ini ditandai dengan penyerahan hibah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Pemkab Tasikmalaya kepada Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyambut baik dukungan dari pemerintah daerah tersebut. “Ini adalah bentuk kreativitas luar biasa untuk Kabupaten Tasikmalaya. Dengan ETLE, penegakan hukum dilakukan menggunakan kamera elektronik tanpa penilangan manual,” ujar AKBP Wahyu, Sabtu (14/3/2026)
Tujuan utama ETLE adalah membangun kesadaran mandiri masyarakat. Pihaknya ingin masyarakat tertib bukan karena takut ada polisi di pinggir jalan, melainkan muncul dari kesadaran pribadi, baik dalam menggunakan helm, safety belt, maupun mematuhi marka jalan.
“Untuk tahap awal, perangkat ETLE ini telah terpasang di lokasi strategis, yakni di Badak Paeh, Jl. Singaparna. Kasat Lantas Polres Tasikmalaya,” ucapnya.
Pj. Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, menyatakan, hibah ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. “Ini adalah sebuah keharusan di zaman digital. Kami bersinergi agar masyarakat memiliki rasa disiplin yang tinggi,” tuturnya.*


















