TERASJABAR.ID – Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kamis (12/3/2026).
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut dan Polsek selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Garut.
“Sebanyak 1.852 botol minuman keras dan 704 knalpot brong kami musnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan arus balik serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dengan adanya langkah tegas tersebut, diharapkan situasi di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan tenteram.(KRIS)
















