TERASJABAR.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) ASN ditargetkan 12 – 13 Maret sudah dapat dibayarkan dan untuk TPP diharapkan 14 Maret sudah bisa cair, tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR. Hal itu katakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, Rabu (11/3/2026).
Menurut Deden, Pemkab Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp74 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Dana THR bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, berbeda dengan beberapa program bantuan lain, pembayaran THR bagi ASN daerah tidak mendapatkan tambahan penyaluran khusus dari pemerintah pusat. Dana tersebut sudah masuk dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant untuk pembayaran gaji bulanan ASN.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mengatur arus kas secara ketat. Terlebih lagi, tahun ini pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan Januari hingga Maret untuk menyisihkan sisa DAU dari pembayaran gaji bulanan ASN.
Hal tersebut terjadi karena Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada akhir Maret, sehingga proses pengumpulan dana untuk THR harus dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Karena Idul Fitri jatuh di bulan Maret, maka waktu penyisihan sisa DAU hanya tiga bulan. Ini yang membuat pengelolaan cashflow harus benar-benar ketat,” ujarnya.
Deden merinci total kebutuhan anggaran THR di Kabupaten Kuningan mencapai Rp74 miliar. Pertama, THR/gaji ke 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu sebesar Rp61 miliar. Kedua, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK penuh waktu sebesar Rp10,5 miliar. Ketiga, THR bagi PPPK paruh waktu yang mencapai Rp2,5 miliar.
BPKAD menargetkan proses pembayaran THR dapat mulai dilakukan pada 12 hingga 13 Maret 2026. Setelah itu, pembayaran TPP sekitar tanggal 14, diharapkan dapat segera menyusul sehingga seluruh hak ASN dapat diterima sebelum Idul Fitri.
Menurut Deden, Pemkab Kuningan tidak perlu mengambil opsi pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan pembayaran THR yang waktunya berdekatan dengan hari raya. “Kami bersyukur karena hingga saat ini pemerintah daerah masih mampu mendanai seluruh kegiatan yang berjalan, tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR,” ujarnya.
Kami juga mengimbau agar THR yang diterima ASN dapat dibelanjakan di pelaku UMKM lokal. Dengan begitu, perputaran ekonomi di Kabupaten Kuningan bisa semakin meningkat menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.















