TERASJABAR.ID – Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. menjalin silaturahmi dan buka bersama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Kota Bandung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (05/03/2026).
Silaturahmi penuh keakraban dihadiri Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita serta sejumlah tokoh ormas Islam. Di antaranya Ketua PC NU Kota Bandung KH Ahmad Haedar, Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung KH Musa Muhammad, Ketua PD Persis Kota Bandung Ust Andri Mulyadi, Ketua DPD LDII Kota Bandung KH Edi Sunandar, serta Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) KH Ruslan Abdul Gani.
Edwin Senjaya yang akrab disapa Kang Edwin mengatakan, selain mempererat silaturahmi di bulan Ramadan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terkait kekhawatiran terhadap meningkatnya perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual di Kota Bandung.
“Dukungan ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga menyoroti masih adanya pelanggaran peraturan daerah selama bulan suci Ramadan. Sejumlah tempat hiburan disebut masih beroperasi dan menjual minuman keras secara terbuka.
Edwin menegaskan, kawasan Gudang Selatan menjadi salah satu contoh lokasi yang dinilai masih kerap melanggar aturan dan tidak menghormati bulan suci Ramadan.
Menurut Edwin, persoalan tersebut menjadi tantangan bersama yang perlu disikapi secara serius, tidak hanya oleh Pemerintah Kota Bandung dan DPRD, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan bergerak terus untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual sebagai benteng untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku tersebut di ruang publik,” tegasnya.
Edwin mengatakan, meskipun tantangan dalam pembentukan regulasi tersebut cukup besar, DPRD Kota Bandung memastikan proses pembahasan akan terus dilanjutkan.
“Tidak ada kata mundur dalam upaya menetapkan Raperda ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh ormas Islam yang hadir juga menyatakan sikap dan komitmen bersama untuk mendukung percepatan lahirnya Raperda tersebut. Mereka juga menyatakan komitmen menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026.
Bahkan, para pimpinan ormas Islam secara terbuka meminta Pangdam III Siliwangi turun tangan menertibkan tempat hiburan yang dinilai membandel di kawasan Gudang Selatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga moralitas masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta melindungi generasi muda di Kota Bandung.
“Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas, nilai-nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat,” pungkas Edwin.


















