TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau.
Salah satu upaya strategis tersebut dilakukan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang melalui penyediaan layanan sertifikasi dan standardisasi bagi pelaku industri guna meningkatkan efisiensi produksi, daya saing, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Menteri Perindustrian (Meneprin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional yang bertujuan meningkatkan daya saing industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” katanya, dikutip siaran pers Kemenperin, Kamis (5/3/2026).
BSPJI Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin yang memberikan layanan standardisasi dan sertifikasi kepada pelaku industri.
Layanan tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri hijau yang menekankan penggunaan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan, meliputi pemanfaatan energi, air, dan bahan baku secara optimal serta pengurangan dampak lingkungan dari proses produksi.
Menurut Menperin, implementasi industri hijau tidak hanya berorientasi pada aspek perlindungan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional.
“Melalui penerapan prinsip tersebut, perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global. Selain itu, masyarakat turut memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
















