terasjabar.id
Senin, 13 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

Ivan W. by Ivan W.
20 Nov 2025 09:20
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan reskminya.

Berdasarkan POJK ini, menurut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

ADVERTISEMENT

– Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo.

RELATED POSTS

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim Melalui GERAKS

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner

IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal

– Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari.

– Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bankOJKRekening
ShareTweetSend

Related Posts

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional
News

OJK dan DPR Bahas Penguatan Pasar Keuangan Nasional

3 Apr 2026 13:01
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya
Ekonomi

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

27 Mar 2026 17:21
OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim Melalui GERAKS
Ekonomi

OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim Melalui GERAKS

11 Feb 2026 09:55
OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner
Ekonomi

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner

31 Jan 2026 20:52
IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal
Ekonomi

IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal

31 Jan 2026 18:17
DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup
News

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

23 Jan 2026 17:39
Next Post
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

KAI Temukan 11.670 Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun,Total Estimasi Senilai Rp12,88 Miliar

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Datang Langsung Juga Bisa! Alfamart Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung Juga Bisa! Alfamart Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

9 Apr 2026 16:32
Barcelona Tegaskan Bernal Tak Dijual

Barcelona Tanpa Bernal? Peluang Gavi dan De Jong Terbuka

0
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di PN Bandung

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di PN Bandung

0
KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Pergeseran Interaksi Sosial ke Gubernur Lemhannas

KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Pergeseran Interaksi Sosial ke Gubernur Lemhannas

0
Manjur! Cara Agar Baterai Hp iPhone Tidak Boros dan Lebih Tahan Lama

Manjur! Cara Agar Baterai Hp iPhone Tidak Boros dan Lebih Tahan Lama

0
Barcelona Tegaskan Bernal Tak Dijual

Barcelona Tanpa Bernal? Peluang Gavi dan De Jong Terbuka

13 Apr 2026 18:04
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di PN Bandung

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di PN Bandung

13 Apr 2026 17:08
KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Pergeseran Interaksi Sosial ke Gubernur Lemhannas

KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Pergeseran Interaksi Sosial ke Gubernur Lemhannas

13 Apr 2026 17:07
Manjur! Cara Agar Baterai Hp iPhone Tidak Boros dan Lebih Tahan Lama

Manjur! Cara Agar Baterai Hp iPhone Tidak Boros dan Lebih Tahan Lama

13 Apr 2026 16:43
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.