terasjabar.id
Sabtu, 10 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

Ivan W. by Ivan W.
20 Nov 2025 09:20
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan reskminya.

Berdasarkan POJK ini, menurut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

– Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo.

RELATED POSTS

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

ADVERTISEMENT

– Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari.

– Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bankOJKRekening
ShareTweetSend

Related Posts

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi
Ekonomi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

7 Jan 2026 19:42
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

24 Des 2025 17:02
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
Ekonomi

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

22 Des 2025 14:48
OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah
Ekonomi

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

6 Des 2025 13:30
OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif
Ekonomi

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

4 Des 2025 10:55
OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia
Ekonomi

OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

28 Nov 2025 14:54
Next Post
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

KAI Temukan 11.670 Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun,Total Estimasi Senilai Rp12,88 Miliar

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Dukungan NU Terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU Terhadap Pemberantasan Korupsi

0
Pandji dan Satir Komedi

Menolak Lupa, Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Jabar Punya Uang yang Rebahan di Bank Rp4, 1 Triliun

0
Dialog yang Tidak Pernah Tuntas”(Ketika Aspirasi Pengusaha Reklame Berujung Kegalauan Kebijakan )

Dialog yang Tidak Pernah Tuntas”(Ketika Aspirasi Pengusaha Reklame Berujung Kegalauan Kebijakan )

0
Pandji dan Satir Komedi

Pandji dan Satir Komedi

0
Dukungan NU Terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU Terhadap Pemberantasan Korupsi

10 Jan 2026 07:38
Pandji dan Satir Komedi

Menolak Lupa, Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Jabar Punya Uang yang Rebahan di Bank Rp4, 1 Triliun

10 Jan 2026 07:03
Jangan Sembarangan! Ini Dampak Minum Air Lemon Secara Rutin

Jangan Sembarangan! Ini Dampak Minum Air Lemon Secara Rutin

10 Jan 2026 07:03
Kurma Sukari, Sumber Energi Alami yang Baik untuk Pencernaan dan Jantung

Kurma Sukari, Sumber Energi Alami yang Baik untuk Pencernaan dan Jantung

10 Jan 2026 06:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.