terasjabar.id
Rabu, 24 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Sep 2025 23:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Bob Hasan. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi kewenangan Komisi III DPR.

ADVERTISEMENT

RUU ini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026 bersama 51 rancangan dan revisi undang-undang lain yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR.

“(Pembahasannya) ada di Komisi III DPR, itu sudah diputuskan,” ujar Bob Hasan usai rapat, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 23 September 2025.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menambahkan, teknis mengenai jadwal, target penyelesaian, hingga kemungkinan perubahan substansi akan sepenuhnya dijelaskan oleh Komisi III.

Ia menegaskan, prinsip partisipasi publik yang bermakna akan dikedepankan.

BACA JUGA: Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

“Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset sejatinya sudah digagas sejak era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

PPATK menyerahkan draft awal pada 2009, yang kemudian rampung pada 2012, namun tidak berlanjut hingga akhir masa jabatan SBY.

Pada masa Presiden Joko Widodo, RUU ini kembali masuk Prolegnas, tetapi tidak pernah dibahas karena tak masuk daftar prioritas.

Tahun 2019, draf kedua telah selesai, bahkan Jokowi sempat mengusulkan masuk Prolegnas 2020, namun ditolak DPR.

RELATED POSTS

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Pada Mei 2023, Jokowi kembali mengirim Surpres agar RUU segera dibahas, tetapi tak kunjung terealisasi hingga akhir pemerintahannya pada 2024.-***

Tags: DibahasKomisi III DPRRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend
Eka Purwanto

Eka Purwanto

Related Posts

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP
News

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

14 Sep 2025 19:10
Next Post
DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

23 Sep 2025 23:33
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

23 Sep 2025 23:11
Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

23 Sep 2025 22:43
Enam Bulan Absen, Nico Schlotterbeck Langsung Jadi Pembeda di Lini Belakang Dortmund

Borussia Dortmund Siap Perpanjang Kontrak Nico Schlotterbeck hingga 2027

23 Sep 2025 22:15

Recent News

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

23 Sep 2025 23:33
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

23 Sep 2025 23:11
Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

23 Sep 2025 22:43
Enam Bulan Absen, Nico Schlotterbeck Langsung Jadi Pembeda di Lini Belakang Dortmund

Borussia Dortmund Siap Perpanjang Kontrak Nico Schlotterbeck hingga 2027

23 Sep 2025 22:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.