terasjabar.id
Jumat, 19 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

Kristianto by Kristianto
19 Sep 2025 08:09
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Ilustrasi rudapaksa. (freepik)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan Respon Cepat Polri terhadap aduan ataupun laporan masyarakat. Tak membutuhkan waktu lama, polisi telah menetapkan tersangka tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur untuk segera ditindaklanjuti hingga tahapan persidangan dan putusan pengadilan.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan dan menetapkan AD (54) warga Pamarican sebagai tersangka tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukadana.

“Aksi ini terungkap berkat aduan dan laporan masyarakat dan tersangka sudah kita tahan serta amankan di Rutan Mako Polres Ciamis dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Kamis (18/9/2025).

“Setelah penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup kemudian Penyidik meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan melalui mekanisme gelar perkara pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Ciamis.

Setelah status perkara ditingkatkan ke tingkat penyidikan kemudian Penyidik menetapkan terlapor menjadi tersangka. Melalui mekanisme gelar perkara pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Ciamis setelah menetapkan terlapor menjadi tersangka.

Kemudian pihak Penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan membawa tersangka (AD).

Kasat Reskrim Polres Ciamis menjelaskan, aksi bejat ini dilakukan tersangka AD sejak tahun 2023 hingga 2025. Tak hanya itu, perilaku menyimpang ini dilakukan tersangka di rumah orang tua tersangka yang berada di Kecamatan Sukadana.

Korban merupakan anak berusia 15 tahun.

“Selama kurun waktu tahun 2023 hingga 2025, tersangka melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Dimana tersangka merayu dan iming-iming akan bertanggungjawab kepada anak korban,” ucap AKP Carsono.

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

“Aksi ini akhirnya ketahui Ibu Korban yang merupakan pacar tersangka sekitar Juli 2025. Melihat gerak gerik anak yang mencurigakan, sang Ibu kemudian mengecek handphone anak dan melihat percakapan antara anak dengan tersangka, yang dimana tersangka selalu mengajak anak korban untuk bersetubuh,” ucap AKP Carsono.

Ia menuturkan, atas temuan dari Ibu Korban, kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian dan berhasil menciduk pelaku hingga menetapkan AD sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Tersangka AD dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.***

Tags: Polres Ciamisrudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah
Daerah

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

11 Des 2025 16:00
Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya
Daerah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

10 Des 2025 22:00
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

27 Agu 2025 19:04
Next Post
Di Balik Aroma Wangi Daun Pandan, Terselip Khasiat Ajaib Kesehatan

Di Balik Aroma Wangi Daun Pandan, Terselip Khasiat Ajaib Kesehatan

Bangsa Tanpa Malu

Bangsa Tanpa Malu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

0
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

0
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

0
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

0
Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

19 Des 2025 22:31
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14

Recent News

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

19 Des 2025 22:31
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.