TERASJABAR.ID – Tanah senilai sekitar Rp 510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyitaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ISL sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyitaan dan pemasangan plang sita dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025 serta Surat Perintah Penyitaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.
“Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Tersangka ISL yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Anang Supriatna, pada Jumat 12 September 2025.
Aset yang disita mencakup 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan di sejumlah kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, 94 bidang tanah atas nama Megawati (istri ISL) di Kecamatan Nguter, dan satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
Selain itu, penyitaan dilakukan bertahap di beberapa wilayah, antara lain: Kabupaten Sukoharjo (152 bidang, luas 471.758 m²), Kota Surakarta (1 bidang, luas 389 m²), Kabupaten Karanganyar (5 bidang, luas 19.496 m²), dan Kabupaten Wonogiri (6 bidang, luas 8.627 m²).
Total luas aset yang disita mencapai 500.270 m² atau 50,02 hektare, dengan nilai estimasi sekitar Rp 510 miliar.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank, termasuk BNI, BPD Jabar-Banten, Bank DKI, dan BPD Jateng, yang merugikan negara hingga Rp 692 miliar.
ISL bersama beberapa mantan direksi bank dan Sritex telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Penyitaan aset ini diharapkan dapat mendukung proses hukum dan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi yang menjerat ISL.- ***