terasjabar.id
Jumat, 12 September 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
11 Sep 2025 20:20
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

TERASJABAR.ID – Polda Jabar mengungkap tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Karawang. Bantuan ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Dirjen Binapenta dan PKK dengan alokasi anggaran APBN tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini, tujuh orang pengurus organisasi GKTMTB ditetapkan sebagai tersangka, yakni N, AAA, MY, A, B, E dan MD.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengajukan dokumen fiktif, menarik dan mengumpulkan dana dari kelompok, memalsukan laporan pertanggungjawaban, hingga menyimpan dan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp1.997.500.000. Korban dalam kasus ini adalah masyarakat Karawang, khususnya para petani yang dijadikan kedok sebagai kelompok penerima bantuan namun tidak pernah benar-benar menerima manfaat dana tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, laporan pertanggung jawaban, rekening koran, buku tabungan, laptop, traktor bajak, uang tunai Rp300 juta, kwitansi dan nota pembelian,” ujar Hendra, Kamis (11/9/2025).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

RELATED POSTS

Alami Luka Saat Pengamanan Unjuk Rasa, 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Ini Nama-Namanya

Polda Jabar Lepas Mahasiswa yang Ditahan Karena Terlibat Aksi Anarkistis, Ini Alasannya

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook!

Polisi Amankan 11 Tersangka Penyebar Konten Permusuhan Usai Unjuk Rasa di DPRD Jabar

BEM Unisba Kecam Ada Penembakan Gas Air Mata ke Kampus, Ini Kata Polda Jabar

Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***

Tags: Covid 19KarawangkorupsiPolda Jabar
ShareTweetSend
Yayan Sofyan

Yayan Sofyan

Related Posts

Alami Luka Saat Pengamanan Unjuk Rasa, 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Ini Nama-Namanya
News

Alami Luka Saat Pengamanan Unjuk Rasa, 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Ini Nama-Namanya

8 Sep 2025 14:44
Polda Jabar Lepas Mahasiswa yang Ditahan Karena Terlibat Aksi Anarkistis, Ini Alasannya
News

Polda Jabar Lepas Mahasiswa yang Ditahan Karena Terlibat Aksi Anarkistis, Ini Alasannya

6 Sep 2025 12:49
Kejagung-Tetapkan-Nadiem-Makarim-Tersangka-Korupsi-Laptop-Chromebook!
News

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook!

5 Sep 2025 14:34
Polisi Amankan 11 Tersangka Penyebar Konten Permusuhan Usai Unjuk Rasa di DPRD Jabar
News

Polisi Amankan 11 Tersangka Penyebar Konten Permusuhan Usai Unjuk Rasa di DPRD Jabar

4 Sep 2025 18:48
BEM Unisba Kecam Ada Penembakan Gas Air Mata ke Kampus, Ini Kata Polda Jabar
News

BEM Unisba Kecam Ada Penembakan Gas Air Mata ke Kampus, Ini Kata Polda Jabar

2 Sep 2025 15:39
Polda Jabar Gelar Patroli, Amankan 4 Orang yang Diduga Akan Lakukan Aksi Anarkis
News

Polda Jabar Gelar Patroli, Amankan 4 Orang yang Diduga Akan Lakukan Aksi Anarkis

2 Sep 2025 11:55
Next Post
Empat Bank Konvensional BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Dua Bank Syariah BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T

Empat Bank Konvensional BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Dua Bank Syariah BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Empat Bank Konvensional BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Dua Bank Syariah BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T

Empat Bank Konvensional BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Dua Bank Syariah BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T

11 Sep 2025 23:24
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

11 Sep 2025 20:20
Rp200 Triliun, Patriot Bonds, dan Jalan Baru Menuju Kemandirian Ekonomi

Rp200 Triliun, Patriot Bonds, dan Jalan Baru Menuju Kemandirian Ekonomi

11 Sep 2025 20:12
Drama Transfer Fermin Lopez, Ambisi Chelsea Kandas di Tengah Jalan

Drama Transfer Fermin Lopez, Ambisi Chelsea Kandas di Tengah Jalan

11 Sep 2025 19:18

Recent News

Empat Bank Konvensional BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Dua Bank Syariah BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T

Empat Bank Konvensional BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Dua Bank Syariah BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T

11 Sep 2025 23:24
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

11 Sep 2025 20:20
Rp200 Triliun, Patriot Bonds, dan Jalan Baru Menuju Kemandirian Ekonomi

Rp200 Triliun, Patriot Bonds, dan Jalan Baru Menuju Kemandirian Ekonomi

11 Sep 2025 20:12
Drama Transfer Fermin Lopez, Ambisi Chelsea Kandas di Tengah Jalan

Drama Transfer Fermin Lopez, Ambisi Chelsea Kandas di Tengah Jalan

11 Sep 2025 19:18
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.