terasjabar.id
Selasa, 3 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
11 Sep 2025 20:20
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

TERASJABAR.ID – Polda Jabar mengungkap tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Karawang. Bantuan ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Dirjen Binapenta dan PKK dengan alokasi anggaran APBN tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini, tujuh orang pengurus organisasi GKTMTB ditetapkan sebagai tersangka, yakni N, AAA, MY, A, B, E dan MD.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengajukan dokumen fiktif, menarik dan mengumpulkan dana dari kelompok, memalsukan laporan pertanggungjawaban, hingga menyimpan dan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp1.997.500.000. Korban dalam kasus ini adalah masyarakat Karawang, khususnya para petani yang dijadikan kedok sebagai kelompok penerima bantuan namun tidak pernah benar-benar menerima manfaat dana tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, laporan pertanggung jawaban, rekening koran, buku tabungan, laptop, traktor bajak, uang tunai Rp300 juta, kwitansi dan nota pembelian,” ujar Hendra, Kamis (11/9/2025).

RELATED POSTS

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali

Polda Jabar Bongkar Modus Ubah Produk Kadaluwarsa yang Diperjualbelikan

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***

Tags: Covid 19KarawangkorupsiPolda Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Daerah

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

25 Feb 2026 22:09
Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka
Bandung Raya

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

24 Feb 2026 15:37
Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT
Bandung Raya

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

23 Feb 2026 17:28
Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali
Bandung Raya

Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali

20 Feb 2026 23:12
Polda Jabar Bongkar Modus Ubah Produk Kadaluwarsa yang Diperjualbelikan
Berita Utama

Polda Jabar Bongkar Modus Ubah Produk Kadaluwarsa yang Diperjualbelikan

19 Feb 2026 18:21
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu, 160 Ribu Obat Terlarang dan 69 Ribu Botol Miras
Bandung Raya

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu, 160 Ribu Obat Terlarang dan 69 Ribu Botol Miras

18 Feb 2026 13:20
Next Post
BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

Cegah Kerusuhan, West Ham Perketat Keamanan Lawan Tottenham

Cegah Kerusuhan, West Ham Perketat Keamanan Lawan Tottenham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

25 Feb 2026 15:40
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

1 Mar 2026 17:20
Safari Ramadan, Farhan Gaungkan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh

Safari Ramadan, Farhan Gaungkan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh

0
Pemkot Pertimbangkan Ulang Rencana Pembelian Truk Pemadam Kebakaran Asal Korea Selatan

Pemkot Pertimbangkan Ulang Rencana Pembelian Truk Pemadam Kebakaran Asal Korea Selatan

0
Perda  Ketertiban Umum,  Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan d Kota Bandung

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan d Kota Bandung

0
Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum

Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum

0
Safari Ramadan, Farhan Gaungkan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh

Safari Ramadan, Farhan Gaungkan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh

3 Mar 2026 11:25
Pemkot Pertimbangkan Ulang Rencana Pembelian Truk Pemadam Kebakaran Asal Korea Selatan

Pemkot Pertimbangkan Ulang Rencana Pembelian Truk Pemadam Kebakaran Asal Korea Selatan

3 Mar 2026 11:19
Perda  Ketertiban Umum,  Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan d Kota Bandung

Perda Ketertiban Umum, Harus Jadi Solusi Atasi Permasalahan d Kota Bandung

3 Mar 2026 06:41
Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum

Kasus Sritex dan bjb, Antara Fakta dan Narasi Hukum

3 Mar 2026 06:37
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.