TERASJABAR.ID – Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, ditandatangani bersama oleh Walikota Cirebon Effendi Edo dan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, di Kantor Walikota Cirebon, Jumat 22 Agustus 2025.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya air, sekaligus mengatur dana kompensasi dan toleransi kebocoran air demi efisiensi distribusi serta kesejahteraan masyarakat.
PKS ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan dan jajaran Pemerintah Kota Cirebon, unsur Forkopimda, Direktur PAM Tirta Kamuning dr Ukas Suhatpaputra dan sejumlah Kepala Dinas terkait.
Bupati Kuningan Dian RY dalam sambutannya mengatakan, kerja sama pengelolaan Mata Air Paniis ini telah berlangsung sejak tahun 2009 dengan berbagai evaluasi dan penyesuaian.
“Langkah ini sangat berarti bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air. Penurunan ambang kebocoran pun merupakan upaya meningkatkan kualitas distribusi air bersih, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Pengelolaan sumber daya air ini tegas Bupati, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Mata Air Paniis bukan hanya aset Kuningan, tetapi juga sumber kehidupan penting bagi masyarakat Cirebon.
“Lingkungan yang asri dan terjaga akan memastikan debit air tetap memadai. Karenanya, kedua daerah harus terus menggalakkan konservasi lingkungan di kawasan sumber mata air ini demi keberlangsungan untuk generasi mendatang,” imbuhnya.
Diharapkan kedepan dari pertemuan ini tercipta sinergi berkelanjutan di berbagai sektor yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik di Kabupaten Kuningan maupun Kota Cirebon.***