terasjabar.id
Senin, 12 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Agu 2025 12:10
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya

Bupati Bandung Dadang Supriatna.

TERASJABAR.ID – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan kado istimewa bagi warganya.

Lewat gebrakan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak pribadi.

Program ini hadir bukan hanya sebagai bentuk keringanan pajak, tapi juga simbol kemerdekaan dari beban administrasi dan akumulasi denda yang kerap menjadi momok bagi warga.

Menariknya, penghapusan denda ini dilakukan secara otomatis melalui sistem Bapenda. Warga cukup membayar pokok pajaknya saja—tanpa perlu surat permohonan, tanpa antrean, dan tanpa prosedur ribet.

Program berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 September 2025, dengan sasaran objek pajak kategori Buku I hingga Buku V, serta berlaku untuk tunggakan pajak tahun 2024 dan sebelumnya. Ini berarti ribuan warga yang memiliki tunggakan kecil hingga menengah dapat langsung merasakan manfaatnya.

Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak secara menyeluruh.

RELATED POSTS

Kronologi OTT Anak Buah Menteri Purbaya yang Terima Suap Rp4 M

Idealnya Rakyat Indonesia Terbebas dari Pajak dan Dapat Memperoleh Subsidi untuk Semua Kebutuhan Hidupnya yang Pokok

Republik yang Memungut Air Mata

Resmi! Pajak Kendaraan Pribadi di Jabar 2026 Tak Naik, Angkutan Umum Dapat Keringanan

Tangani Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto Raih Penghargaan dari Pemkab Bandung

ADVERTISEMENT

Dengan penghapusan denda, pemerintah tidak sedang “mengampuni” kewajiban, melainkan mendorong masyarakat agar kembali aktif membayar pajak, sekaligus memberikan insentif yang adil bagi yang berniat baik namun terhalang keadaan.

Langkah progresif Bupati Bandung ini sejalan dengan semangat gotong royong dan keadilan fiskal. Dengan menghapus denda dan memudahkan proses pembayaran, pemerintah membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, solutif, dan tepat sasaran.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bupati BandungDadang SupriatnapajakPBB-P2
ShareTweetSend

Related Posts

Kronologi OTT Anak Buah Menteri Purbaya yang Terima Suap Rp4 M
News

Kronologi OTT Anak Buah Menteri Purbaya yang Terima Suap Rp4 M

11 Jan 2026 07:33
Idealnya Rakyat Indonesia Terbebas dari Pajak dan Dapat Memperoleh Subsidi untuk Semua Kebutuhan Hidupnya yang Pokok
Persib

Idealnya Rakyat Indonesia Terbebas dari Pajak dan Dapat Memperoleh Subsidi untuk Semua Kebutuhan Hidupnya yang Pokok

3 Jan 2026 01:13
Republik yang Memungut Air Mata
Berita Utama

Republik yang Memungut Air Mata

3 Jan 2026 00:47
Resmi! Pajak Kendaraan Pribadi di Jabar 2026 Tak Naik, Angkutan Umum Dapat Keringanan
Berita Utama

Resmi! Pajak Kendaraan Pribadi di Jabar 2026 Tak Naik, Angkutan Umum Dapat Keringanan

2 Jan 2026 18:12
Tangani Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto Raih Penghargaan dari Pemkab Bandung
Berita Utama

Tangani Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto Raih Penghargaan dari Pemkab Bandung

22 Des 2025 16:15
Selain Longsor,  Banjir pun Semakin Meluas di Kabupaten Bandung,  Ini Langkah Kang DS
Bandung Raya

Selain Longsor, Banjir pun Semakin Meluas di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Kang DS

12 Des 2025 17:56
Next Post
Simpan 3.162 Butir Obat Terlarang di Kamarnya, Jamal Diciduk Polres Karawang

Simpan 3.162 Butir Obat Terlarang di Kamarnya, Jamal Diciduk Polres Karawang

Syukuran dan Doa Bersama Menutup GMP di Halaman Gedung Linggarjati Kuningan

Syukuran dan Doa Bersama Menutup GMP di Halaman Gedung Linggarjati Kuningan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

11 Jan 2026 01:20
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 12 Januari 2026: Ada Galeri 24 dan UBS

0
Menghirup Oksigen Murni

Menghirup Oksigen Murni

0
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

0
Diabetes Bukan Penyakit Menular, Ini Penjelasan Lengkapnya

Diabetes Bukan Penyakit Menular, Ini Penjelasan Lengkapnya

0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 12 Januari 2026: Ada Galeri 24 dan UBS

12 Jan 2026 10:32
Diabetes Bukan Penyakit Menular, Ini Penjelasan Lengkapnya

Diabetes Bukan Penyakit Menular, Ini Penjelasan Lengkapnya

12 Jan 2026 10:02
Menghirup Oksigen Murni

Menghirup Oksigen Murni

12 Jan 2026 09:47
Tips Merawat Luka Diabetes untuk Menghindari Komplikasi Serius

Tips Merawat Luka Diabetes untuk Menghindari Komplikasi Serius

12 Jan 2026 09:01
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.