TERASJABAR.ID – Sudah ada 4 kasus tambang illegal yang ditangani Polisi, terdiri dari 3 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas yang tidak berizin atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa untuk ketiga kasus yang ditangani murni tidak mempunyai perijinan dan 1 kasus lagi memiliki perijinan tetapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perijinannya.
“Keempat titik tambang ilegal di Tasik ini telah ditindak,” kata Hendra, Minggu (7/6/2025).

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk Rozi mengatakan, penanganan 4 kasus tambang illegal tersebut prosesnya ada yang sudah di kejaksaan dan sudah diserahkan tersangka berikut BB nya (1 kasus tambang pasir), dan ada yang masih di tahap penyidikan (2 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas illegal).