terasjabar.id
Kamis, 23 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:56
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

TERASJABAR.ID – Lombok Tengah, 27 Mei 2025 – Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Keduanya dimintai klarifikasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah terkait kasus pernikahan dini yang sempat viral di media sosial. Pernikahan ini menjadi sorotan publik setelah video prosesi adat Sasak “Nyongkolan” yang memperlihatkan keduanya mengenakan pakaian adat dan berpose di pelaminan menyebar luas, memicu keprihatinan banyak pihak.

Pernikahan SMY, seorang siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR, seorang remaja asal Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, menuai kontroversi karena melanggar batas usia minimal perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Kasus ini dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pada 24 Mei 2025 ke Polres Lombok Tengah, menyoroti peran orang tua dan pihak-pihak yang memfasilitasi pernikahan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, klarifikasi ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan. “Kami memanggil kedua anak ini untuk dimintai keterangan. Selain itu, saksi-saksi lain juga akan dipanggil guna mendalami kasus ini,” ujarnya. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur bahwa pemaksaan pernikahan anak merupakan bentuk kekerasan seksual.

Selain Ayam Widuran, Sate Jamu Juga Jadi Kuliner Haram Terkenal di Solo: Terbuat dari Daging Guguk

Pernikahan ini sebelumnya sempat dicegah oleh aparat desa, termasuk Kepala Desa Beraim, Lalu Atmaja. Ia mengaku telah berupaya memisahkan keduanya sejak tiga minggu sebelum prosesi Nyongkolan digelar. Namun, pasangan ini nekat kawin lari (merariq), sebuah tradisi Sasak yang kerap menjadi pemicu pernikahan dini di NTB.

RELATED POSTS

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

Page 1 of 2
12Next
Tags: LombokLombok Tengahpengantinpernikahan dinipolisiviral
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi untuk Negara atau Bangsa?
Berita Utama

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

10 Okt 2025 07:19
Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK
Berita Utama

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

4 Okt 2025 05:44
Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek
News

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

2 Okt 2025 14:40
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti
News

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

26 Sep 2025 11:23
DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal
News

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

21 Sep 2025 18:58
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
News

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

11 Sep 2025 18:29
Next Post
Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Ini Harapannya

Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Ini Harapannya

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H untuk Tetapkan Idul Adha 2025 Sore Ini

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H untuk Tetapkan Idul Adha 2025 Sore Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

20 Okt 2025 17:15
Petugas Tertibkan Parkir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Kuningan

Petugas Tertibkan Parkir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Kuningan

18 Okt 2025 12:36
Satu Tahun Prabowo Bersama Guru.

Satu Tahun Prabowo Bersama Guru.

21 Okt 2025 07:32
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

0
Anggaran Infrastruktur Kesehatan Minim, H. Untung Usul Lakukan Pinjaman Daerah atau Terbitkan Obligasi Daerah

Anggaran Infrastruktur Kesehatan Minim, H. Untung Usul Lakukan Pinjaman Daerah atau Terbitkan Obligasi Daerah

0
Dua Hal yang Punya Daya Rusak terhadap Kemampuan Teknokratis Susun KUA-PPAS, Apa Itu?

Dua Hal yang Punya Daya Rusak terhadap Kemampuan Teknokratis Susun KUA-PPAS, Apa Itu?

0
Arsenal Bantai Atletico Madrid, Diego Simeone Soroti Kesalahan Individu Pemain

Arsenal Bantai Atletico Madrid, Diego Simeone Soroti Kesalahan Individu Pemain

0
Arsenal Bantai Atletico Madrid, Diego Simeone Soroti Kesalahan Individu Pemain

Arsenal Bantai Atletico Madrid, Diego Simeone Soroti Kesalahan Individu Pemain

23 Okt 2025 10:03
Anggaran Infrastruktur Kesehatan Minim, H. Untung Usul Lakukan Pinjaman Daerah atau Terbitkan Obligasi Daerah

Anggaran Infrastruktur Kesehatan Minim, H. Untung Usul Lakukan Pinjaman Daerah atau Terbitkan Obligasi Daerah

23 Okt 2025 09:30
Pemain Barcelona Kompak Tolak Rencana Laga La Liga di Amerika Serikat

Pemain Barcelona Kompak Tolak Rencana Laga La Liga di Amerika Serikat

23 Okt 2025 09:02
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

23 Okt 2025 09:01

Recent News

Arsenal Bantai Atletico Madrid, Diego Simeone Soroti Kesalahan Individu Pemain

Arsenal Bantai Atletico Madrid, Diego Simeone Soroti Kesalahan Individu Pemain

23 Okt 2025 10:03
Anggaran Infrastruktur Kesehatan Minim, H. Untung Usul Lakukan Pinjaman Daerah atau Terbitkan Obligasi Daerah

Anggaran Infrastruktur Kesehatan Minim, H. Untung Usul Lakukan Pinjaman Daerah atau Terbitkan Obligasi Daerah

23 Okt 2025 09:30
Pemain Barcelona Kompak Tolak Rencana Laga La Liga di Amerika Serikat

Pemain Barcelona Kompak Tolak Rencana Laga La Liga di Amerika Serikat

23 Okt 2025 09:02
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

23 Okt 2025 09:01
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.