terasjabar.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:56
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

TERASJABAR.ID – Lombok Tengah, 27 Mei 2025 – Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Keduanya dimintai klarifikasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah terkait kasus pernikahan dini yang sempat viral di media sosial. Pernikahan ini menjadi sorotan publik setelah video prosesi adat Sasak “Nyongkolan” yang memperlihatkan keduanya mengenakan pakaian adat dan berpose di pelaminan menyebar luas, memicu keprihatinan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Pernikahan SMY, seorang siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR, seorang remaja asal Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, menuai kontroversi karena melanggar batas usia minimal perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Kasus ini dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pada 24 Mei 2025 ke Polres Lombok Tengah, menyoroti peran orang tua dan pihak-pihak yang memfasilitasi pernikahan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, klarifikasi ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan. “Kami memanggil kedua anak ini untuk dimintai keterangan. Selain itu, saksi-saksi lain juga akan dipanggil guna mendalami kasus ini,” ujarnya. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur bahwa pemaksaan pernikahan anak merupakan bentuk kekerasan seksual.

RELATED POSTS

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV

Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Selain Ayam Widuran, Sate Jamu Juga Jadi Kuliner Haram Terkenal di Solo: Terbuat dari Daging Guguk

Pernikahan ini sebelumnya sempat dicegah oleh aparat desa, termasuk Kepala Desa Beraim, Lalu Atmaja. Ia mengaku telah berupaya memisahkan keduanya sejak tiga minggu sebelum prosesi Nyongkolan digelar. Namun, pasangan ini nekat kawin lari (merariq), sebuah tradisi Sasak yang kerap menjadi pemicu pernikahan dini di NTB.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LombokLombok Tengahpengantinpernikahan dinipolisiviral
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya
Daerah

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

12 Mar 2026 22:42
Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

10 Mar 2026 17:21
Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV
Bandung Raya

Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV

10 Mar 2026 14:17
Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi
Daerah

Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi

5 Mar 2026 14:46
Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan
Daerah

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

23 Feb 2026 22:19
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta
Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta

22 Feb 2026 16:29
Next Post
Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Ini Harapannya

Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Ini Harapannya

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H untuk Tetapkan Idul Adha 2025 Sore Ini

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H untuk Tetapkan Idul Adha 2025 Sore Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

0
“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

0
Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

0
Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

0
Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

13 Mar 2026 05:00
“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

13 Mar 2026 04:38
Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

13 Mar 2026 04:32
Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

13 Mar 2026 04:31
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.