TERASJABAR.ID – Ribuan warga dari 2 kecamatan yakni Kec. Karangjaya dan Cineam Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menggeruduk kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Cabdin ESDM Wil VI Tasikmalaya di komplek kerajinan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya, Kamis (22/5/2025).
Pantauan di lapangan, mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan membawa bendera dan ratusan spanduk.
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah untuk merampungkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR). Serta menuntut penangguhan penahanan terhadap 2 tersangka penambang rakyat dengan jaminan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Namun karena tidak ada satupun yang datang dan menerima kehadiran pengunjuk rasa, para aksi membakar ban bekas di depan kantor membentangkan spanduk dan kertas karton yang sudah dibubuhi tulisan.