Oleh: Subchan Daragana
Ketua IPSM ( Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat )
Provinsi Jawa Barat
Lima puluh satu tahun bukan sekadar angka. Ia adalah jejak panjang pengabdian ribuan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dengan tulus hadir di tengah masyarakat, mendampingi mereka yang rentan, menguatkan yang lemah, dan menjadi saksi berbagai persoalan sosial di pelosok desa hingga pusat kota.
Selama lebih dari lima dekade, IPSM telah membuktikan bahwa kepedulian adalah kekuatan yang mampu menggerakkan masyarakat. Tanpa sorotan kamera, tanpa publikasi yang berlebihan, para PSM tetap hadir ketika bencana datang, ketika lansia membutuhkan pendampingan, ketika keluarga miskin memerlukan uluran tangan, ketika anak-anak membutuhkan perlindungan, dan ketika masyarakat membutuhkan seseorang yang mau mendengar.
Warisan terbesar IPSM bukanlah gedung atau aset organisasi. Warisan terbesar IPSM adalah kepercayaan masyarakat.
Namun, memasuki usia ke-51, kita harus jujur melihat kenyataan bahwa tantangan sosial hari ini jauh berbeda dibanding lima puluh tahun lalu.
Kemiskinan semakin kompleks. Urbanisasi melahirkan persoalan baru. Disrupsi digital mengubah cara masyarakat berinteraksi. Krisis kesehatan mental, perubahan iklim, bencana, ketimpangan sosial, hingga derasnya arus informasi menuntut organisasi sosial bekerja dengan cara yang lebih adaptif, lebih profesional, dan lebih kolaboratif.
Di sinilah IPSM harus naik kelas.
Naik kelas bukan berarti meninggalkan nilai-nilai kerelawanan. Sebaliknya, naik kelas berarti menguatkan semangat pengabdian dengan kapasitas organisasi yang lebih baik.
Saya meyakini bahwa organisasi sosial masa depan tidak cukup hanya memiliki hati yang peduli. Organisasi sosial juga harus memiliki kemampuan untuk mengelola perubahan.
Karena itu, transformasi IPSM Jawa Barat kami bangun di atas sembilan pilar utama.
Pertama, membangun organisasi sosial modern yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada dampak sosial.
Kedua, menghadirkan IPSM Social Hub, sebuah ruang kolaborasi yang menghubungkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, filantropi, komunitas, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bersama.
Ketiga, melakukan transformasi kelembagaan, sehingga IPSM memiliki sistem organisasi yang sehat, aktif, dan mampu bekerja hingga tingkat desa dan kelurahan.
Keempat, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, pelatihan, kaderisasi, dan pengembangan kepemimpinan agar setiap PSM memiliki kompetensi yang relevan dengan tantangan zaman.
Kelima, mempercepat digitalisasi organisasi, mulai dari database PSM, sistem pelaporan, komunikasi digital, hingga pemanfaatan teknologi sebagai alat koordinasi dan pelayanan sosial.
Keenam, memperluas kemitraan strategis dengan pemerintah, DPRD, perguruan tinggi, dunia usaha, CSR, BAZNAS, LAZ, media, dan berbagai lembaga filantropi.
Ketujuh, membangun budaya kerja berbasis Key Performance Indicator (KPI). Keberhasilan organisasi tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Kedelapan, memperkuat kepercayaan publik (trust building). Kepercayaan tidak lahir karena kita mengaku peduli, tetapi karena masyarakat mengenal kita, merasakan manfaat kehadiran kita, dan akhirnya percaya kepada organisasi.
Kesembilan, menerapkan Good Organizational Governance, yaitu tata kelola organisasi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan etika organisasi.
Bagi saya, sembilan agenda ini bukan sekadar program kerja. Ini adalah arah baru perjalanan IPSM.
Saya sering mengatakan bahwa di masa depan organisasi sosial tidak hanya diukur dari seberapa besar kepeduliannya, tetapi juga dari seberapa besar kapasitasnya.
Kepedulian tanpa kapasitas hanya akan melahirkan niat baik yang terbatas. Sebaliknya, kepedulian yang didukung komunikasi yang kuat, kepemimpinan yang visioner, tata kelola yang baik, digitalisasi, dan kemampuan memobilisasi sumber daya akan melahirkan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.
















