terasjabar.id
Sabtu, 14 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

Ivan W. by Ivan W.
3 Jan 2026 23:05
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terima Banyak Laporan Pungli Izin Usaha Perikanan Tangkap, KKP Siapkan Tindakan Hukum

TERASJABAR.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mensinyalir adanya pungutan liar (pungli) proses perizinan usaha penangkapan ikan yang dilakukan orang yang mengaku sebagai broker atau calo perantara.

ADVERTISEMENT

Hal ini berdasarkan laporan adanya broker atau calo perantara yang memungut biaya lebih besar untuk kepentingan pribadi dengan alasan operasional saat membantu mengurus dokumen perizinan.

“Laporan ini banyak kami terima dari nelayan di berbagai lokasi, kami segera koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki hal tersebut karena mereka ini yang sebenarnya menambah beban biaya kepada para nelayan dan pengusaha kapal perikanan, namun di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa biaya perizinan tinggi dan mahal,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi di Jakarta.

Pihaknya menyediakan layanan konsultasi secara online apabila pelaku usaha mengalami kesulitan atau kendala saat pengajuan izin melalui laman perizinan.kkp.go.id, atau juga bisa berkonsultasi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangnap setempat.

RELATED POSTS

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

Viral Youtuber Otomotif Om Mobi Jadi Korban Pungli di Palembang, Untuk Beli Kopi

Yod Mintaraga Sambut Baik Rencana Revitalisasi Tambak Pantura

“Kami tegaskan tidak ada pungutan lain selain pungutan pengusahaan perikanan (PHP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) yang akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan. Pembayaran PNBP langsung ke kas negara melalu kode billing secara otomatis melalui sistem OSS. Layanan perizinan tidak dipungut biaya apapun sehingga tidak perlu ada jasa broker,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KKPpungli
ShareTweetSend

Related Posts

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi
Ekonomi

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

15 Des 2025 11:01
News

Viral Youtuber Otomotif Om Mobi Jadi Korban Pungli di Palembang, Untuk Beli Kopi

28 Jul 2025 16:53
Yod Mintaraga Sambut Baik Rencana Revitalisasi Tambak Pantura
Ekonomi

Yod Mintaraga Sambut Baik Rencana Revitalisasi Tambak Pantura

27 Jun 2025 20:31
Next Post
BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

BAZNAS Perbaiki 1.240 Rumah Mustahik di Berbagai Daerah Indonesia Selama Tahun 2025

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

10 Feb 2026 13:51
Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

9 Feb 2026 16:17
Menkomdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Menkomdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

12 Feb 2026 13:37
Dibangun Hanya 3 Minggu, Menkes Resmikan Puskesmas yang Hancur Total di Aceh

Dibangun Hanya 3 Minggu, Menkes Resmikan Puskesmas yang Hancur Total di Aceh

0
Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jaring 79 PPKS

Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jaring 79 PPKS

0
Geger Mayat di Kampung Gajah KBB, Ditemukan Topi SMPN 26 Bandung

Geger Mayat di Kampung Gajah KBB, Ditemukan Topi SMPN 26 Bandung

0
Tak Harus Nasi, Ini 11 Sumber Karbohidrat Sehat untuk Ibu Hamil

Tak Harus Nasi, Ini 11 Sumber Karbohidrat Sehat untuk Ibu Hamil

0
Dibangun Hanya 3 Minggu, Menkes Resmikan Puskesmas yang Hancur Total di Aceh

Dibangun Hanya 3 Minggu, Menkes Resmikan Puskesmas yang Hancur Total di Aceh

14 Feb 2026 17:11
Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jaring 79 PPKS

Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jaring 79 PPKS

14 Feb 2026 16:06
Tak Harus Nasi, Ini 11 Sumber Karbohidrat Sehat untuk Ibu Hamil

Tak Harus Nasi, Ini 11 Sumber Karbohidrat Sehat untuk Ibu Hamil

14 Feb 2026 16:02
Geger Mayat di Kampung Gajah KBB, Ditemukan Topi SMPN 26 Bandung

Geger Mayat di Kampung Gajah KBB, Ditemukan Topi SMPN 26 Bandung

14 Feb 2026 15:55
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.