“Harus ada fungsi koordinasi dengan kecamatan agar nyambung, agar penerima zakat tidak itu-itu saja agar tidak tumpang tindih dan efektif,” jelasnya.
Nana mengatakan, penduduk Jawa Barat saat ini sekitar 49,9 juta jiwa, mayoritas beragama Islam. Jumlah penduduk Muslim mencapai 48,58 juta jiwa, atau sekitar 97,4%.
Menurut Nana potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat mencapai Rp32 triliun. Namun, realisasinya baru sekitar Rp 6 triliun hingga 2024 .
Berdasarkan data BAZNAS Jawa Barat, terdapat sekitar 10 ribu muzakki (pembayar zakat) dengan total penghimpunan ZIS sebesar Rp80,1 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp69,1 miliar telah disalurkan kepada 95,8 ribu mustahik (penerima zakat).
Sementata Dewan Pakar Salman ITB Budiana Kartawijaya mengatakan, data masyarakat miskin atau orang yang berhak mendapatkan zakat berasald ari BPS atau DTSEN. Bagi penyalur zkat yang ingin mengetahui betul masyarakat miskin harus langsung ke lapangan bertemu dengan tokoh masyarakat atau juga tinggal beberapa hari agar kondisi rilnya diketahui.
“Kalau enggak sanggup terjun langsung, dekati tokoh-tokoh masyarakat, dia yang lebih tahu. Seperti tokoh agama atau kyai di lingkungan itu, dia tahu siapa saja yang suka ke masjid, kondisinya bagaimana,” tuturnya. ***