terasjabar.id
Sabtu, 6 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Opini

Sampah Plastik Kian Trending Topik: Kini Musuh Publik

ehr by ehr
6 Jun 2026 11:34
in Opini
Reading Time: 5 mins read
A A
0
“Sense Of Crisis” Rakyat Iran Menghadapi Ketidakpastian Global

Oleh : Dwi Mukti Wibowo

 TERASJABAR.ID – Tema Hari Lingkungan Hidup (HLP) Sedunia tahun 2026 ini terfokus pada perubahan iklim dan aksi iklim global dengan kampanye tagar #NowForClimate. Tema pada 5 Juni 2026 ini menyoroti pentingnya transisi energi, perlindungan ekosistem dan upaya global mengatasi krisis iklim yang semakin mendesak. Masalah lingkungan hidup internasional menjadi krisis lintas batas. Perubahan iklim, pencemaran plastik laut dan deforestasi mengancam ekosistem global. Di Indonesia, berbagai daerah juga mengadopsi sub-tema lokal yang berpusat pada penanggulangan polusi dan aksi peduli lingkungan, dengan seruan “Be the Solution, Not the Pollution”.

Tantangan lingkungan hidup sedunia tahun 2026 berpusat pada krisis ganda. Yaitu percepatan perubahan iklim yang telah memicu rekor suhu ekstrem, serta ancaman kerusakan ekosistem global yang meliputi pencemaran limbah plastik dan hilangnya keanekaragaman hayati. Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tahun, pada tanggal 5 Juni. Untuk memperingati tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi telah mengeluarkan SE Peringatan HLH Sedunia 2026 yang menekankan panggilan darurat melawan Triple Planetary Crisis dan polusi plastik berupa Aksi Iklim dan Pengurangan Sampah.

Memperingati HLP merupakan perwujudan amanat UU No. 32 Tahun 2009 untuk meningkatkan kesadaran publik dan komitmen bersama melindungi dan mengelola lingkungan hidup, menjamin keberlanjutan fungsi ekosistem, serta memenuhi hak asasi warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat bagi lintas generasi. Peringatan ini menjadi momentum penting yang selaras dengan tujuan dan asas UU tersebut, meliputi Edukasi dan Kesadaran Publik untuk mendorong hak masyarakat mendapatkan pendidikan dan informasi lingkungan, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjamin bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi. Pembangunan Berkelanjutan menjadi momentum refleksi untuk memadukan aspek pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan agar sumber daya alam dapat dikelola dan dimanfaatkan secara bijaksana. Keadilan antar generasi memastikan agar lingkungan tetap terjaga sehingga keselamatan, kesejahteraan, dan mutu hidup tidak hanya dinikmati saat ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Terkait dengan polusi plastik, masyarakat menganggap plastik paska konsumsi adalah musuh publik karena menjadi salah satu penyebab terbesar pencemaran lingkungan. Bukan hanya di darat tapi juga di laut. Sampai dilakukan kampanye anti plastik sehingga masyarakat mulai ramai-ramai mengganti semua hal yang berbau plastik. Jika ditilik dari konsumsi plastik sehari-hari, plastik bukan objek tunggal yang bisa disalahkan atas pencemaran lingkungan. Terdapat kontribusi perilaku manusianya. Kendala terbesar dalam penggunaan plastik adalah paska di konsumsi masyarakat. Serta masalah kemampuan kapasitas atau pengelolaan sampah plastik.

Kita faham, konsumsi plastik meningkat sejalan dengan kemajuan taraf ekonomi masyarakat, jika tidak ada usaha mengeremnya. Contohnya Jepang, walau konsumsinya sangat tinggi, tetapi mereka (Pemda-nya) mempunyai kemampuan menangani sampahnya hampir 100%, sementara Indonesia menurut Bappenas (2017), kemampuan Kota/Kabupaten dalam menangani sampah tidak mencapai 40%.  Menurut Prof Enri, semua plastik bisa didaur ulang, tidak ada kecualinya. Karena bernilai ekonomi jika sudah didaur ulang dan masuk kembali ke industri. Biasanya pemegang peran pengolahan plastik paska konsumsi ini adalah pengepul dan pemulung.

ADVERTISEMENT

Pengepul atau pelapak yang menerima pasokan dari pemulung akan melakukan pemilahan dan pengolahan dengan memisahkan bagian yang tidak diinginkan oleh industri. Mereka hanya memilih plastik yang diminta oleh industri. Industri daur-ulang menginginkan barang yang masuk ke mereka harus sejenis, bersih dan kering. Namun pemilahan ini masih terbatas karena belum dilakukan secara profesional, sehingga manajemen daur ulang plastik belum berdaya guna meminimalisir pencemaran. Bagaimana kondisi  sampah plastik di Indonesia? Berdasarkan hasil penelitian, plastik yang telah teresidu tidak akan terdegrasi secara alamiah.

Plastik akan hancur dan meninggalkan potongan-potongan plastik berupa serpihan yang sangat kecil atau mikro plastik (microplastic). Mikro plastik berasal dari kantong plastik atau botol air minum plastik. Juga dari berbagai sumber seperti kosmetik dan pakaian sintetis. Potongan plastik kecil terus berpindah dari tempat satu ke tempat lain. Apabila potongan kecil ini sampai pada tempat pembuangan akhir seperti tempat tanah dan air, maka mikro plastik akan menjadi bahan santapan mikro organisme lainnya seperti plankton. Jika rantai makanan terjadi, plankton yang ada di laut akan memakan mikro plastik.

Selanjutnya ikan makan plankton, dan manusia makan ikan tersebut, maka mikro plastik akan terus masuk ke dalam tubuh manusia dan mengalir melewati pembuluh darah atau organ vital lainnya. Jika dibiarkan, hal tersebut berpotensi merusak sistem imunitas, karena akan terus mengalir sebagai bahan kimia yang beracun di dalam tubuh manusia. Menurut studi kasus dari Montana State University (2012), di dalam plastik terdapat kandungan timbal, kadmium, dan merkuri yang sangat beracun. Ada pula plastik mengandung diethylhexyl phthalate (DEHP). Racun lainnya yang ada pada plastik dapat menyebabkan berbagai penyakit.

RELATED POSTS

No Content Available

Sampai saat ini, hanya 14% dari plastik seluruh dunia di daur ulang, 2% digunakan kembali sebagai kemasan, dan sisanya dibuang di tanah dan di lautan. Jika lebih dari satu juta kantong plastik digunakan setiap menitnya, maka diperkirakan 9 miliyar kilogram dari sampah plastik terbuang ke lautan setiap tahunnya, dengan banyak ancaman terhadap ekosistem bahari, kesehatan manusia, hingga ekonomi. Ancaman lainnya, Pertama, Merusak keseimbangan nutrien di laut. Sampah plastik yang memenuhi lautan dapat membahayakan ikan paus dan spesies lainnya. Racun dalam mikroplastik berbahaya bagi metabolisme dan fungsi reproduksi.

Kedua, Membahayakan keselamatan hewan bawah laut. Mereka kini hidup berdampingan dengan sampah plastik, dan salah mengira sampah plastik adalah makanannya. Contoh, penyu yang semestinya memakan ubur-ubur, justru memakan sampah plastik di laut.  Sekarang ini, diperkirakan 3 dari 7 spesies penyu terancam punah. Bahkan menurut wwf.panda.org, setidaknya 267 spesies di seluruh dunia turut terkena bahaya sampah plastik, yang meliputi 84% penyu laut dan 43% mamalia laut.  Ketiga, Merusak terumbu karang. Terumbu karang berperan besar menyediakan habitat yang sangat krusial dalam kelangsungan hidup spesies laut.

Selain itu, juga dapat menyesuaikan kadar karbon dan nitrogen dalam air serta menghasilkan nutrisi penting untuk rantai makanan laut. Keempat, Berdampak buruk bagi perekonomian karena meningkatnya sampah plastik di laut, terutama bagi industri perikanan dan pariwisata. Sebagaimana di lansir dari worldfinance.com, kepingan plastik bisa menyebabkan kerusakan pada alat-alat penangkap ikan, yang mengharuskan  penggantian kapal. Bagi industri pariwisata, sampah plastik mengurangi eksotisme destinasi wisata. Sejumlah pantai yang menggunung sampah plastiknya akan mengurangi jumlah pengunjung dan pendapatan tentunya.

Bagaimana cara mengurangi dampaknyak? Pertama, Membangun kesadaran individual untuk mengurangi produk berbahan plastik dengan membawa tas belanja sendiri, membawa kotak makan sendiri, mengurangi penggunaan tisu basah, menggunakan produk yang dikemas beling kaca atau karton, Tidak lagi menggunakan sedotan untuk minuman di restoran cepat saji atau cafe. Kedua, Pada tataran masyarakat, diperlukan edukasi masif pentingnya menjaga lingkungan dari sampah plastik. Kemudian perlu dioptimalkan pengelolaan sampah per wilayah sampah RT atau RW. Tujuannya untuk meminimalisir masyarakat membuang sampah ke sungai.

Solusi ini efektif mengingat sampah masyarakat tidak tertangani di perumahan warga. Untuk menjaga agar pengelolaan sampah lebih intensif, warga setempat agar mengalokasikan dana kenaikan upah bagi petugas kebersihan untuk menambah kesejahteraannya. Ketiga, Pengelolaan sampah pada tingkat daerah perlu dioptimalkan. Bukan hanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tapi juga kapasitas tampungannya. Dengan menerapkan teknologi daur ulang sampah, Sampah yang telah dihasilkan dapat diolah untuk energi, pupuk dan barang bernilai ekonomis. Keempat, Kebijakan pemerintah mengatasi dampak sampah plastik dapat dilakukan.

Melalui penolakan disertai pemulangan impor sampah plastik yang illegal (re-ekspor). Pemerintah Indonesia pada September 2019 telah mengembalikan sembilan kontainer sampah plastik ke negara asal mereka, yaitu Australia. Sampah di kontainer ini terbukti melanggar karena mengandung campuran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang bisa dilakukan proses pidana via UU 32/2009 dan UU 18/2008, dan dilakukan investigasi jika terbukti melanggar untuk diajukan ke pengadilan. Membekukan izin Kawasan Berikat dan Mencabut izin para importir jika terbukti melakukan penyelundupan dan mengevaluasi impor sampah.

Akhir kata, tantangan lingkungan hidup sedunia 2026 sudah tepat terpusat pada krisis ganda, yaitu percepatan perubahan iklim yang memicu rekor suhu ekstrem, serta ancaman kerusakan ekosistem global yang meliputi pencemaran limbah plastik dan polusi di berbagai sektor yang terus merusak ekosistem darat dan laut. Pengelolaan sampah plastik yang tidak efektif dan polusi udara masih menjadi masalah utama di perkotaan maupun di laut. Berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Masalah ini diperparah lagi oleh lemahnya penegakan hukum lingkungan. Penanganan tantangan ini butuh kolaborasi lintas sektor yang kuat dan pengawasan yang ketat.

Selain itu perlu peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencapai kelestarian lingkungan berkelanjutan. Maka, upaya pemulihan lingkungan yang terkontaminasi mikroplastik menjadi urgen dan relevan. Menggalakkan gerakan pilah sampah maupun mengurangi jumlah sampah impor ke dalam negeri perlu tindakan nyata. Jadi, tak ada kata terlambat untuk membangkitkan kesadaran bahwa sampah adalah public enemy. Ingat, “Bumi tak akan bisa menunggu kita selamanya. Mulailah bijak menggunakan plastik sebelum alam membalasnya”. “Setiap sampah memiliki nilai dan fungsi jika kita tahu cara mengelolanya, bukan sekadar membuangnya”.(*) 

*Ketua Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) Provinsi Jabar*

Tags: Musuh PublikSampah PlastikTranding
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

3 Jun 2026 11:30
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
TERBARU! PT Colorindo Tera Internasional Bandung Buka Loker Staff Logistik

TERBARU! PT Colorindo Tera Internasional Bandung Buka Loker Staff Logistik

2 Jun 2026 16:54
Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

0
48 Tim Siap Bertarung, Atmosfer Piala Dunia 2026 Mulai Terasa

Setelah Setengah Abad, Haiti Kembali Meramaikan Panggung Piala Dunia

0
Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

0
Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

0
Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

6 Jun 2026 13:06
48 Tim Siap Bertarung, Atmosfer Piala Dunia 2026 Mulai Terasa

Setelah Setengah Abad, Haiti Kembali Meramaikan Panggung Piala Dunia

6 Jun 2026 12:33
Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

6 Jun 2026 12:14
Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

6 Jun 2026 11:39

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.