terasjabar.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

Tiah SM by Tiah SM
15 Sep 2025 16:22
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

TERASJABAR.ID – Ribuan reklame di Kota Bandung terancam dibongkar karena tidak memiliki memiliki izin.

Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan alias dibongkar sendiri, ” ujar Erwin, di Balai Kota Selasa (15/09/2025).

Erwin berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Menurut Erwin, penertiban Reklame sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025 menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

RELATED POSTS

Kota Bandung Jadi Pilot Project Nasional Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bandung Jadi Tuan Rumah Rapimnas – Rakernas – Syukuran HUT ke-66 SOKSI

Peneriman Bantuan Pangan di Kota Bandung Meningkat Tajam dari 80.222.menjadi 146.232 KK

Jalan Diponegoro Bandung Tak Ditutup, Gubernur KDM Tegaskan Plang Penutupan Tidak Berlaku

Kadishub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian, Agar Mobilitas Warga Lebih Tertata

Ia optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin.

Erwin mengatakan, ia baru selesai memimpin rapat terkait reklame tak berizin bersama Satpol PP, DPMPTSP, Diciptabintar, Bapenda, Dishub, Diskominfo, DSDABM, serta perwakilan kewilayahan.

ADVERTISEMENT

“Hasil Rapat terdata ribuan reklame tanpa izin dan masa izinnya habis, sehingga diperkirakan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 20 miliar,” ujar Erwin.

Erwin minta kepada pada pengusaha reklame yang tak memiliki izin agar membongkar sendiri.

“Jika tidak bongkar sendiri, Satpol PP akan membongkarnya secara bertahap karena membutuhkan biaya pembongkaran cukup besar,” ujarnya.***

Tags: Kota BandungReklame
ShareTweetSend

Related Posts

Kota Bandung Jadi Pilot Project Nasional Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ekonomi

Kota Bandung Jadi Pilot Project Nasional Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

13 Mei 2026 12:33
Bandung Jadi Tuan Rumah Rapimnas – Rakernas – Syukuran HUT ke-66 SOKSI
News

Bandung Jadi Tuan Rumah Rapimnas – Rakernas – Syukuran HUT ke-66 SOKSI

7 Mei 2026 12:53
Peneriman Bantuan Pangan di Kota Bandung Meningkat Tajam  dari 80.222.menjadi 146.232 KK
News

Peneriman Bantuan Pangan di Kota Bandung Meningkat Tajam dari 80.222.menjadi 146.232 KK

3 Mei 2026 19:41
Jalan Diponegoro Bandung Tak Ditutup, Gubernur KDM Tegaskan Plang Penutupan Tidak Berlaku
News

Jalan Diponegoro Bandung Tak Ditutup, Gubernur KDM Tegaskan Plang Penutupan Tidak Berlaku

1 Mei 2026 13:12
Kadishub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian, Agar Mobilitas Warga Lebih Tertata
Daerah

Kadishub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian, Agar Mobilitas Warga Lebih Tertata

29 Apr 2026 15:41
Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi, Mengikuti Setiap Fase Kehidupan Warga
Berita Utama

Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi, Mengikuti Setiap Fase Kehidupan Warga

25 Apr 2026 09:51
Next Post
Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

0
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

0
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

0
KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

0
Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

14 Mei 2026 21:30
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

14 Mei 2026 20:59
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

14 Mei 2026 20:54
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.